Berita

Mantan Menteri Dalam Negeri Italia Matteo Salvini/Net

Dunia

Didakwa Pasal Penculikan, Mantan Mendagri Italia Matteo Salvini Terancam Dibui 15 Tahun

SABTU, 23 OKTOBER 2021 | 18:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mantan Menteri Dalam Negeri Italia Matteo Salvini, menghadapi persidangan pada Sabtu (23/10) waktu setempat. Ia didakwa dengan pasal penculikan atas perannya dalam mencegah kapal penyelamat migran Open Arms yang mengangkut ratusan migran yang sebagian besar berasal dari Sudan untuk berlabuh di pelabuhan Italia pada 2019.

Penuntut menuduh pemimpin Partai Liga sayap kanan  itu melakukan perampasan kebebasan dan penyalahgunaan wewenang setelah dia mencegah kapal organisasi bantuan Spanyol tersebut memasuki pelabuhan selama menjabat sebagai menteri.

Jika dinyatakan bersalah, Salvini, yang telah membangun banyak kekayaan politiknya dengan kampanye anti-imigrasi, bisa menghadapi hukuman 15 tahun penjara, seperti dikutip dari AFP.

Salvini menjabat sebagai menteri dalam negeri pada Juni 2018 hingga September 2019 di kabinet pertama mantan Perdana Menteri Giuseppe Conte.

Pada Agustus 2019, kapal Open Arms telah menyelamatkan lebih dari 150 orang dalam kesulitan di Laut Mediterania selama tiga intervensi mulai 1 Agustus, menurut informasi yang diberikan oleh organisasi bantuan tersebut.

Kapal itu ditambatkan di Pulau Lampedusa Italia dari sekitar pertengahan Agustus tetapi tidak diizinkan untuk berlabuh. Situasi sanitasi dan ketegangan di atas kapal memuncak ketika orang-orang yang putus asa terus melompat ke dalam air untuk mencoba berenang ke darat.

Pada akhirnya, kantor kejaksaan mengatur agar Open Arms disita setelah dilakukan inspeksi di atas kapal, yang berarti dapat berlabuh dengan para migran yang tersisa.

Salvini berulang kali menekankan bahwa tindakannya untuk membela Italia dan demi kepentingan pemerintah. Persidangan secara resmi dimulai pada 15 September tetapi segera ditunda hingga 23 Oktober.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Puluhan Sepeda Motor Curian Diparkir di Polsek Tambora

Kamis, 25 April 2024 | 10:05

Kereta Cepat Whoosh Angkut 200 Ribu Penumpang selama Lebaran 2024

Kamis, 25 April 2024 | 09:56

9 Kandidat Bacalon Walikota Cirebon Siap Fit and Proper Test

Kamis, 25 April 2024 | 09:55

Usai Naikkan Suku Bunga, BI Optimis Rupiah akan Kembali ke Rp15.000 di Akhir Tahun

Kamis, 25 April 2024 | 09:51

Parpol Menuduh Pemilu Curang Haram Gabung Koalisi Pemerintah

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

Demokrat Welcome PKB Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

KPK akan Kembali Tangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng

Kamis, 25 April 2024 | 09:38

Pemerintah Kasih Gratis Konversi Motor Listrik, Begini Caranya

Kamis, 25 April 2024 | 09:37

Pembatasan Kendaraan Pribadi Belum Tentu Atasi Macet Jakarta

Kamis, 25 April 2024 | 09:28

Berantas Judi Online Harus Serius

Kamis, 25 April 2024 | 09:22

Selengkapnya