Berita

Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen/Net

Dunia

Berperan dalam Krisis Migran Ilegal, Belarusia Siap-siap Kena Sanksi Baru dari UE

SABTU, 23 OKTOBER 2021 | 09:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ancaman sanksi baru untuk Belarusia akan menjadi kenyataan dalam beberapa waktu ke depan. Saat ini, para pemimpin Uni Eropa (UE) telah berenbuk untuk mendukung sanksi baru terhadap negara itu untuk menekan Aleksandr Lukashenko agar menghentikan aliran migran ilegal.

Sejauh ini, UE menuduh bahwa aliran migran ilegal itu merupakan serangan hibrida yang sengaja dibuat oleh pemimpin Belarusia yang disebutnya 'pemimpin otoriter'.

Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen, mengatakan pada pertemuan puncak para pemimpin Uni Eropa, Jumat (22/10), bahwa Lukashenko berperan atas aktivitas migrasi ilegal untuk membalas kekesalannya kepada Uni Eropa.
UE telah memberikan sanksi untuk Belarusia atas tindakan keras terhadap oposisi dan para pendemo setelah pemilihan presiden tahun lalu yang dianggap curang.

UE telah memberikan sanksi untuk Belarusia atas tindakan keras terhadap oposisi dan para pendemo setelah pemilihan presiden tahun lalu yang dianggap curang.

Kali ini, untuk kesalahan Belarusia atas krisis migran, UE akan meluncurkan sanksi barunya.

Ribuan migran ilegal, kebanyakan dari Timur Tengah, berusaha mencapai Eropa melalui rute Belarusia. Mereka menyeberang dari Belarus, ke negara tetangga, Lithuania dan Polandia, yang kemudian menciptakan krisis migran di perbatasan. Polandia dan Lithuania sampai harus menyatakan keadaan darurat di perbatasan mereka.

Para pengungsi ilegal itu 'dibantu' melintasi perbatasan ke Polandia dan Lithuania oleh aparat Belarusia, menurut para pemimpin Eropa. Mereka juga tidak mengingkari kemungkinan peran maskapai Belarusia, Belavia, dan akan memberikan sanksi juga terhadapnya

Para pemimpin Uni Eropa, dalam diskusi lima jam, dalam pernyataannya sepakat untuk terus melawan serangan hibrida yang sedang berlangsung yang diluncurkan oleh rezim Belarusia, termasuk dengan mengadopsi tindakan pembatasan lebih lanjut terhadap orang dan badan hukum, sejalan dengan pendekatan bertahap, sebagai hal yang mendesak, seperti dikutip dari Reuters.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya