Berita

Jaya Suprana/Ist

Jaya Suprana

Sabar Menanti Pemerintah Minta Maaf

SABTU, 23 OKTOBER 2021 | 08:58 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

BRIGADIR Polisi berinisial NP meminta maaf kepada mahasiswa berinisial FA yang dibanting NP saat kemelut aksi demo di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021). Aksi Brigadir NP membanting FA terekam dalam sebuah video singkat.

Dalam video tersebut, FA dipiting lehernya lalu digiring oleh NP. Setelah itu, NP membanting korban ke trotoar hingga terdengar suara benturan yang cukup keras. Kemudian, seorang polisi yang mengenakan baju berwarna cokelat menendang korban.

NP menyatakan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya. NP meminta maaf kepada keluarga korban. Setelah meminta maaf, NP mengajak korban untuk bersalaman kemudian NP memeluk korban.


Terharu

Membaca berita tersebut, rasa terharu merundung lubuk sanubari saya. Sikap dan perilaku Brigadir NP sangat layak dihargai dan dihormati sebagai sikap dan perilaku kesatria sejati yang berani mengaku bersalah serta minta maaf atas kesalahan dirinya.

Seyogianya sikap dan perilaku kesatria sejati Brigadir NP dapat menjadi suri teladan bagi seluruh anggota kepolisian maupun segenap petugas kepemerintahan dari jenjang terendah sampai ke jenjang tertinggi. Sebab pemerintah yang nafkahnya dibayar oleh uang rakyat sebenarnya sama sekali bukan majikan namun abdi rakyat.

Maka, sangatlah wajar apabila abdi rakyat memohon maaf dari rakyat. Bukan sebaliknya.

Maaf

Sehari setelah peristiwa Brigadir NP minta maaf ke FA, di pelataran di depan Istana Merdeka diselenggarakan acara Aksi Kamisan yang ke 700 kali oleh para keluarga yang kehilangan sanak keluarga pada peristiwa tragedi nasional di masa lalu.

Aksi Kamisan kini tidak cuma diselenggarakan di Jakarta namun sudah menyebar ke berbagai kota besar Indonesia. Memang sampai kini belum dapat diketahui siapa sebenarnya penembak putra ibu Sumarsih pada Tragedi Semanggi serta juga tidak diketahui siapa pembunuh warga pada Tragesi Mei 1998 maupun tidak diketahui siapa pembunuh ayah kandung saya pasca Tragedi G-30-S.

Secara prinsip memang pemerintah masa kini tidak berkewajiban untuk bertanggung jawab atas kesalahan pemerintah nasa lalu. Namun terkait dengan terbunuhnya para warga di tengah kemelut politik masa lalu, pada hakikatnya bukan berarti pemerintah sebagai abdi rakyat masa kini tidak berhak minta maaf untuk kesalahan pemerintah sebagai abdi rakyat masa lalu.

Alangkah indahnya, apabila Presiden Jokowi sebagai Kepala Negara Indonesia masa kini yang secara de facto sama sekali tidak bersalah atas terbunuhnya para warga Indonesia pada tahun 1998 apalagi 1965 berkenan atas nama bangsa Indonesia memohon maaf atas kesalahan pemerintah Indonesia masa lalu yang telah menelan korban jutaan nyawa warga Indonesia.

Dengan adanya permintaan maaf dari kepala negara  masa kini maka dapat diharapkan bahwa peristiwa tragedi mengerikan di masa lalu tidak akan terulang terjadi kembali di  masa depan. MERDEKA!

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya