Berita

KPK gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi pada Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Provinsi DKI Jakarta, di Ruang Rapat Ditlantas Polda Metro Jaya, Kamis, 21 Oktober/Repro

Hukum

Cegah Korupsi Pajak, KPK Rekomendasikan ETLE Jadi Sistem Identifikasi Kendaraan yang Belum Melunasi Pajak

JUMAT, 22 OKTOBER 2021 | 13:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Langkah pencegahan korupsi di sektor pendapatan negara dari pajak dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan memberikan sejumlah rekomendasi kepada institusi terkait.

Rekomendasi KPK dimulai dari wilayah Provinsi DKI Jakarta, yakni dengan mendorong pemanfaatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) digunakan untuk mengidentifikasi kendaraan yang belum melunasi pajak.

Hal itu merupakan salah satu rekomendasi KPK yang disampaikan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi pada Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Provinsi DKI Jakarta, di Ruang Rapat Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (21/10).


Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) wilayah II KPK, Dwi Aprillia Linda Astuti mengatakan, KPK mendorong diintegrasikannya Elektronik Registrasi Identifikasi (ERI) kendaraan bermotor yang dikelola Ditlantas Polda Metro Jaya dengan aplikasi pajak online Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta, agar dapat meningkatkan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi DKI Jakarta.

"Dari delapan area intervensi yang kami dorong dalam program pencegahan pemda, yang kita lakukan hari ini terkait optimalisasi pajak daerah. Untuk itu, kami ingin mempelajari apa yang menjadi kewenangan dari Bapenda dan Ditlantas Polda serta inovasi yang telah dibuat," ujar Dwi.

Dalam acara ini, juga dihadiri oleh Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati dan jajaran; Direktur Lantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dan jajaran; Tim TGUPP Provinsi DKI Jakarta, Komjen Pol (Purn) Oegroseno beserta tim; serta perwakilan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati menuturkan, dalam rangka pelaksanaan pemungutan pajak Pemprov DKI selalu bersinergi dengan Ditlantas Polda dan Jasa Raharja, serta mengikuti kebijakan Polri mengingat pemungutan pajak ini bukan otonomi full pemda.

"Semoga pajak kendaraan bermotor (PKB) dapat meningkat mengingat PKB urutan kedua berdasarkan jumlah setelah Pajak Bumi Bangunan (PBB)," kata Lusi.

Lusi melaporkan capaian penerimaan PKB Provinsi DKI Jakarta sejak 2017 rata-rata Rp 8 triliun per tahun. Untuk 2021 sampai dengan 20 Oktober penerimaan sudah sebesar Rp 6,8 triliun atau 75 persen dari target Rp 9,1 triliun.

Sedangkan untuk BBNKB, Lusi melaporkan capaian penerimaan Provinsi DKI Jakarta sejak 2017 rata-rata Rp 5 triliun per tahun. Untuk 2021 sampai dengan 20 Oktober, penerimaan sudah Rp 3,7 triliun atau 76 persen dari target Rp 4,9 triliun.

Kemudian untuk meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak, kata Lusi, Bapenda melayani pembayaran PKB dan BBNKB secara online melalui Bank yang telah bekerja sama dengan Bapenda Provinsi DKI Jakarta untuk pembayaran pajak daerah.

Sementara itu, Direktur Lantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo menjelaskan alasan Polri terlibat dalam pembayaran pajak. Menurut Sambodo, di balik pajak ada aspek sekuriti dan kepastian hukum terkait kepemilikan kendaraan bermotor dan kendaraan itu dapat digunakan sebagai alat kejahatan.

Kemudian untuk mencegah praktek pungli di Samsat, kepolisian telah melakukan sejumlah aksi di antaranya, penempatan provost di Samsat, penempatan CCTV di area-area yang rawan pungli dan menempatkan kotak pengaduan di sejumlah Samsat.

Mewakili tim TGUPP Provinsi DKI Jakarta, Komjen Pol (Purn) Oegroseno menyampaikan pentingnya pemanfaatan data "Satu untuk Semua".

Dia menyatakan, di luar negeri semua database sudah terintegrasi walaupun kendaraan sudah berkali-kali berpindah tangan, sehingga mempermudah penanganan perkara.

"Ini yang saya maksud, bagaimana database kendaraan di Indonesia dapat dimanfaatkan dan digunakan secara efektif dan efisien," terang Oegroseno.

Pada akhir pertemuan, KPK merekomendasikan beberapa hal. Pertama, bagaimana ke depan ETLE dapat digunakan untuk mengidentifikasi kendaraan yang belum melunasi pajak.

Kedua, pembayaran pajak selain menggunakan media perbankkan juga dapat menggunakan  metode pembayaran lain seperti melalui e-commerce dan mini market, sehingga  mempermudah masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak.

Ketiga, sosialisasi Samsat Digital Nasional (Signal Polri) kepada masyarakat secara intensif. Kemudian yang keempat selain menjadikan hotline untuk sarana pengaduan masyarakat yang transparan, KPK merekomendasikan untuk dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Dengan begitu, terdapat penempatan provost agar masyarakat mau melapor jika terdapat permasalahan dalam pelayanan di Samsat.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya