Berita

Audiensi petani Kopsa-M ke PBNU/Ist

Politik

Terima Audiensi Kopsa-M, PBNU Tegaskan Kriminalisasi Petani Harus Dihentikan

JUMAT, 22 OKTOBER 2021 | 01:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dukungan terhadap perjuangan Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) yang melakukan perlawanan atas dugaan kriminalisasi kepada ketua dan anggota Kopsa-M terus berdatangan.

Selasa (19/10), perwakilan petani Kopsa-M melakukan audiensi untuk permohonan dukungan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Dalam audiensi ini, PBNU merespons cepat surat permohonan yang diajukan koperasi petani sawit yang beralamat di Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau ini.

"PBNU sangat mendukung gerakan yang dilakukan petani. Saat ini kami tengah terlibat membantu gerakan petani, salah satunya di Ternate. Kami siap ketika memang posisi kasusnya jelas secara hukum. Tapi pada prinsipnya permohonan dukungan yang disampaikan oleh masyarakat darimana pun akan kami respons," kata Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU, Royandi Haikal, di Jakarta, Kamis (21/10).

Pada kesempatan yang sama, perwakilan petani menyampaikan gambaran dan situasi kasus yang dihadapi, hingga berujung pada kriminalisasi dan penghilangan lahan serta pembengkakan utang yang dihadapi petani.

"Kasus ini sudah berjalan sejak 2001. Ada kesepakatan pembangunan kebun dengan PTPN V, tapi ujung-ujungnya semakin ke sini ada praktik terselubung yang mereka lakukan. Lahan kami diketahui beralih tangan ke pihak Langgam Harmuni seluas 400 hektare pada 2007, dan lahan kami yang seharusnya seluas 2.050 ha terus menyusut dan tersisa hanya 369 ha pada 2017," jelas salah satu perwakilan petani Kopsa-M, Harry.
 
"Praktis dari 2003 sampai 2017, pengelolaan kebun dilakukan dengan single management (manajemen tunggal) oleh PTPN V, tapi imbasnya lahan petani menyusut dan utang membengkak," sambungnya.

Tidak hanya sampai di situ, berbagai langkah advokatif yang dilakukan petani justru berujung pada kriminalisasi. Upaya-upaya yang dilakukan melalui pendekatan hukum dan konsolidasi bersama akhir-akhir ini berakibat pada serangan balik untuk melemahkan gerakan petani.

"Akibat upaya hukum yang dilakukan, kami justru dikriminalisasi melalui tuduhan penggelapan dan rekayasa kasus dengan tujuan melumpuhkan gerakan petani. Ketua dan dua anggota kami sudah ditetapkan tersangka, bahkan beberapa anggota kami telah disasar," tambahnya.

Di akhir audiensi, LPBH PBNU menyatakan menaruh perhatian pada kasus Kopsa-M ini.  Pasalnya, skenario dan rekayasa kasus yang dilakukan sangat kentara sekali.

"Setelah mendengar penjabaran Kopsa-M, kami memahami ada intrik yang dilakukan untuk melemahkan petani, serta upaya-upaya yang berujung perampasan lahan dan beban utang kredit yang harus ditanggung petani, sementara hak petani tidak dipenuhi sama sekali. Pada prinsipnya kami mendukung setiap gerakan Kopsa-M, dan dalam waktu dekat kami upayakan akan turun ke lapangan melihat situasi kasus yang ada," tutup Royandi Haikal.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Puluhan Sepeda Motor Curian Diparkir di Polsek Tambora

Kamis, 25 April 2024 | 10:05

Kereta Cepat Whoosh Angkut 200 Ribu Penumpang selama Lebaran 2024

Kamis, 25 April 2024 | 09:56

9 Kandidat Bacalon Walikota Cirebon Siap Fit and Proper Test

Kamis, 25 April 2024 | 09:55

Usai Naikkan Suku Bunga, BI Optimis Rupiah akan Kembali ke Rp15.000 di Akhir Tahun

Kamis, 25 April 2024 | 09:51

Parpol Menuduh Pemilu Curang Haram Gabung Koalisi Pemerintah

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

Demokrat Welcome PKB Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

KPK akan Kembali Tangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng

Kamis, 25 April 2024 | 09:38

Pemerintah Kasih Gratis Konversi Motor Listrik, Begini Caranya

Kamis, 25 April 2024 | 09:37

Pembatasan Kendaraan Pribadi Belum Tentu Atasi Macet Jakarta

Kamis, 25 April 2024 | 09:28

Berantas Judi Online Harus Serius

Kamis, 25 April 2024 | 09:22

Selengkapnya