Berita

Anggota Komisi I DPR RI, Bobby Adhityo Rizaldi/Net

Politik

Bobby Rizaldi: Ketika RUU PDP Selesai, Masyarakat Punya Tiga Hak Untuk Perlindungan Data Pribadi

KAMIS, 21 OKTOBER 2021 | 22:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) adalah keniscayaan yang harus segera diselesaikan untuk menopang masyarakat dalam memperkuat kontrol atas data pribadinya.

Anggota Komisi I DPR RI, Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan, setidaknya ada tiga hak yang akan dimiliki masyarakat ketika RUU PDP itu selesai dibahas dan diberlakukan nantinya.

"Dalam hak pribadi seseorang harus memiliki tiga prinsip penting agar kita memahami hak kita dalam penggunaan data pribadi baik bagi diri sendiri maupun kepada orang lain," kata Bobby Rizaldi kepada wartawan, Kamis (21/10).

Adapun prinsip penting hak pribadi tersebut, kata Bobby, yakni hak pribadi untuk tidak diusik oleh orang lain dalam kehidupan pribadi seseorang.

"Hak lainnya, juga untuk merahasiakan informasi-informasi yang bersifat sensitif yang menyangkut diri seseorang," katanya.

Selanjutnya, disampaikan legislator Partai Golkar ini, adalah hak untuk mengontrol penggunaan data pribadi seseorang oleh pihak-pihak lain.

Praktisi media sosial, Danny Ardianto menambahkan, penting bagi masyarakat untuk mempersiapkan bagaimana cara melindungi data pribadi yang mereka miliki, mengingat banyak sekali kemajuan yang dialami di era pandemi saat ini.

"Contohnya data dari google maps, itu sering kali sangat berguna bagi banyak orang, untuk kemudian menunjukan navigasi dari titik A ke titik B," terangnya.

Maka dari itu kata Danny, masyarakat juga harus mengerti mengenai teknologi yang sehari-hari dipakai, seperti Google yang selalu memberikan peringatan dan pilihan ketika aktifitas berkaitan dengan penggunaan data pribadi.

"Pandangan Google tentang privacy itu bukan hanya tentang memberikan informasi, tetapi juga membagikan pilihan yang bermakna kepada users untuk mengendalikan datanya," pungkasnya.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

UPDATE

TKN Bentuk Satgas Antisipasi Kehadiran Relawan dan Pendukung di MK

Jumat, 19 April 2024 | 23:32

Jawab Berbagai Tuduhan Miring, PT NDK Resmi Bubar Sesuai Hukum

Jumat, 19 April 2024 | 23:05

Gara-gara Peta Maroko, Kesebelasan Renaissance dari Berkane Dilarang Masuk Aljazair

Jumat, 19 April 2024 | 23:04

Bukan Farhan, Nasdem Ternyata Siapkan Sosok Ini untuk Pilwalkot Bandung

Jumat, 19 April 2024 | 22:49

Prabowo Minta Pendukung Tidak Turun Aksi saat Putusan MK

Jumat, 19 April 2024 | 22:34

Relawan Desak MK Buka Jalan Kemenangan Prabowo-Gibran

Jumat, 19 April 2024 | 22:05

Bertemu Menkeu Selandia Baru, Sri Mulyani Tukar Cerita Soal Kelola APBN

Jumat, 19 April 2024 | 21:58

Buntut Serangan ke Israel, AS Batasi Akses Teknologi Iran

Jumat, 19 April 2024 | 21:40

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

Ajukan Peninjauan Kembali, PT BMI Bawa 7 Bukti Baru

Jumat, 19 April 2024 | 21:33

Selengkapnya