Berita

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Ino Harianto/RMOLLampung

Presisi

Tersangka Curas Mobil Mahasiswa dari Oknum Polisi di Lampung Positif Gunakan Sabu

KAMIS, 21 OKTOBER 2021 | 21:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Satu tersangka pencurian dan pemerasan mahasiswa di Bandarlampung, yakni Bripka IS, dilakukan pemeriksaan urine, dan hasilnya positif menggunakan narkoba.

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Ino Harianto menerangkan, hasil pemeriksaan urine yang dilakukan Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung menunjukkan Bripka IS positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.

"Hari ini kita lakukan tes urine pada Bripka IS, hasilnya positif,” kata Ino dilansir Kantor Berita RMOLLampung pada Kamis sore (21/10).


Selain itu, Ino juga menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara mengenai motif para pelaku merampas mobil mahasiswa bernama Guritno Tri Widianto (19) di Lapangan Saburai Enggal Bandarlampung, pada hari Sabtu (9/10).

Di mana, para pelaku diketahui sempat meminta keluarga korban untuk memberikan sejumlah uang puluhan jutaan. Modus yang dipakai yakni menyekap korban di dalam mobil.

"Modus yang digunakan yakni penyekapan dan pemerasan, lalu menelpon keluarga korban agar mentransfer uang Rp10 juta," beber Ino.

Namun karena permintaan itu tidak juga dipenuhi oleh keluarga korban, lanjut Ino menjelaskan, maka korban dibuang di perkebunan kelapa sawit.

Ino juga mengatakan, saat ini jajarannya masih mengejar dua pelaku lain yang terlibat kasus tersebut, berdasarkan keterangan Bripka IS dan satu pelaku lainnya yang merupakan PNS Pemprov Lampung berinisial AG.

"Pengakuan pelaku, ada dua tersangka lain yang terlibat dan ini masih kita kejar," katanya.

Ditanya terkait penanganan para pelaku, khususnya Bripka IS, Ino menyatakan bahwa selain dari internal kepolisian, Satresnarkoba Polresta juga akan melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalah gunaan narkotika.

Disinggung apakah Bripka IS pernah tersandung masalah hukum sebelumnya, Ino mengaku, sejauh ini pihaknya belum menemukan catatan merah terkait hal tersebut.

Namun, pihaknya akan tetap melakukan pengembangan dan mengumpulkan sejumlah informasi berkaitan dengan keseharian Bripka IS.

"Kapolri sudah menegaskan untuk memberikan sanksi pecat," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya