Berita

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Ino Harianto/RMOLLampung

Presisi

Tersangka Curas Mobil Mahasiswa dari Oknum Polisi di Lampung Positif Gunakan Sabu

KAMIS, 21 OKTOBER 2021 | 21:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Satu tersangka pencurian dan pemerasan mahasiswa di Bandarlampung, yakni Bripka IS, dilakukan pemeriksaan urine, dan hasilnya positif menggunakan narkoba.

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Ino Harianto menerangkan, hasil pemeriksaan urine yang dilakukan Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung menunjukkan Bripka IS positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.

"Hari ini kita lakukan tes urine pada Bripka IS, hasilnya positif,” kata Ino dilansir Kantor Berita RMOLLampung pada Kamis sore (21/10).


Selain itu, Ino juga menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara mengenai motif para pelaku merampas mobil mahasiswa bernama Guritno Tri Widianto (19) di Lapangan Saburai Enggal Bandarlampung, pada hari Sabtu (9/10).

Di mana, para pelaku diketahui sempat meminta keluarga korban untuk memberikan sejumlah uang puluhan jutaan. Modus yang dipakai yakni menyekap korban di dalam mobil.

"Modus yang digunakan yakni penyekapan dan pemerasan, lalu menelpon keluarga korban agar mentransfer uang Rp10 juta," beber Ino.

Namun karena permintaan itu tidak juga dipenuhi oleh keluarga korban, lanjut Ino menjelaskan, maka korban dibuang di perkebunan kelapa sawit.

Ino juga mengatakan, saat ini jajarannya masih mengejar dua pelaku lain yang terlibat kasus tersebut, berdasarkan keterangan Bripka IS dan satu pelaku lainnya yang merupakan PNS Pemprov Lampung berinisial AG.

"Pengakuan pelaku, ada dua tersangka lain yang terlibat dan ini masih kita kejar," katanya.

Ditanya terkait penanganan para pelaku, khususnya Bripka IS, Ino menyatakan bahwa selain dari internal kepolisian, Satresnarkoba Polresta juga akan melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalah gunaan narkotika.

Disinggung apakah Bripka IS pernah tersandung masalah hukum sebelumnya, Ino mengaku, sejauh ini pihaknya belum menemukan catatan merah terkait hal tersebut.

Namun, pihaknya akan tetap melakukan pengembangan dan mengumpulkan sejumlah informasi berkaitan dengan keseharian Bripka IS.

"Kapolri sudah menegaskan untuk memberikan sanksi pecat," tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya