Berita

Kapolda Lampung, Irjen Hendro Sugiatno didampingi Waka Polda Brigjen Subiyanto/ Ist

Presisi

Tangkap Oknum dan PNS Curas Mobil Mahasiswa, Kapolda Lampung: Pasti Saya Pidanakan dan Pecat

KAMIS, 21 OKTOBER 2021 | 20:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tersangka aksi pencurian dan kekerasan (Curas) terhadap mahasiswa di Bandarlampung berhasil dibekuk Polda Lampung, pada Rabu (20/10).

Dua tersangka yang tertangkap merupakan oknum polisi dan ASN Pemerintah Provinsi Lampung. Satu oknum anggota polisi berinisial IS yang bertugas di Polresta Bandarlampung, dan satu oknum ASN Pemprov Lampung berinisial AG.

Kapolda Lampung, Irjen Hendro Sugiatno yang didampingi Waka Polda Lampung, Brigjen Subiyanto mengatakan, untuk saat ini petugas sudah mengamankan dua tersangka.


"Oknum anggota Polresta yang terlibat curas, pasti saya pidanakan dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara dan pasti saya pecat," kata Hendro dilansir Kantor Berita RMOLLampung yang dikutip Kamis (21/10).

Menurutnya, kedua tersangka diamankan atas tindak pidana curas mobil Toyota Yaris BE 1062 XX milik seorang mahasiswa bernama Guritno Tri Widianto (19) di Lapangan Saburai Enggal Bandarlampung, pada hari Sabtu (9/10) lalu.

"Saat ini, kita masih melakukan penyidikan dan pengembangan oleh Polresta Bandarlampung," ujarnya.

Hendro menegaskan, kepada para tersangka lainnya agar segera menyerahkan diri, atau petugas tidak segan-segan akan melakukan tindakan tegas.

"Untuk tersangka lainnya pasti kita tangkap, kalau tidak menyerahkan diri terpaksa kita lakukan tindakan tegas (tembak)," tegasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya