Berita

Presiden Vladimir Putin/Net

Dunia

Rusia Semakin Kelimpungan Hadapi Kasus Covid, Putin Tandatangani Keputusan Cuti Serempak selama Seminggu

KAMIS, 21 OKTOBER 2021 | 15:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Meningkatnya kasus Covid-19 di Rusia menimbulkan kekhawatiran. Presiden Vladimir Putin pun akhirnya menandatangani dekrit 'hari tidak bekerja' atau cuti serempak, mulai 30 Oktober hingga 7 November untuk menahan laju penyebaran virus corona.

Pengumuman itu diposting di situs resmi Kremlin pada rabu (20/10) waktu setempat. P:utin menegaskan, cuti serentak itu berlaku untuk semua karyawan dan perusahaan tetap harus membayarkan gaji mereka secara penuh.

Penting bagi semua orang di Rusia untuk menghentkikan aktivitasnya agar penyebaran virus tidak semakin meluas,


Pada pertemuan dengan anggota pemerintah, Putin menyetujui proposal dari kabinet dengan mempertimbangkan situasi epidemiologis dan ciri khusus penyebaran Covid-19 di masing-masing daerah.

Petugas layanan kesehatan serta staf di perusahaan esensial tetap bekerja dengan pembagian yang nanti diatur oleh masing-masing instansinya. Begitu pun dengan kepala Federasi Rusia, harus melakukan hal yang sama untuk lembaga regional terkait, seperti dilaporkan AFP.

Otoritas publik bersama dengan badan dan lembaga lainnya diinstruksikan untuk menentukan pembagian jam kerja serta memastikan mereka tetap menjalankan fungsinya di saat pemerintah mnenetapkan cuti massal.

Pemerintah juga memikirkan bagaimana usaha-usaha kecil yang akhirnya terdampak atas keputusan cuti bersama serta pembatasan Covid-19 ini.  

"Dengan mengorbankan dana yang sesuai dari sistem anggaran Federasi Rusia, pemerintah dan pejabat tinggi Federasi Rusia harus memberikan langkah-langkah dukungan untuk usaha kecil dan menengah dan organisasi sosial yang beroperasi di sektor-sektor ekonomi Rusia, yang paling terpengaruh oleh memburuknya situasi pandemi ini," bunyi pernyataan di situs Kremlin.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya