Berita

Presiden Vladimir Putin/Net

Dunia

Rusia Semakin Kelimpungan Hadapi Kasus Covid, Putin Tandatangani Keputusan Cuti Serempak selama Seminggu

KAMIS, 21 OKTOBER 2021 | 15:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Meningkatnya kasus Covid-19 di Rusia menimbulkan kekhawatiran. Presiden Vladimir Putin pun akhirnya menandatangani dekrit 'hari tidak bekerja' atau cuti serempak, mulai 30 Oktober hingga 7 November untuk menahan laju penyebaran virus corona.

Pengumuman itu diposting di situs resmi Kremlin pada rabu (20/10) waktu setempat. P:utin menegaskan, cuti serentak itu berlaku untuk semua karyawan dan perusahaan tetap harus membayarkan gaji mereka secara penuh.

Penting bagi semua orang di Rusia untuk menghentkikan aktivitasnya agar penyebaran virus tidak semakin meluas,


Pada pertemuan dengan anggota pemerintah, Putin menyetujui proposal dari kabinet dengan mempertimbangkan situasi epidemiologis dan ciri khusus penyebaran Covid-19 di masing-masing daerah.

Petugas layanan kesehatan serta staf di perusahaan esensial tetap bekerja dengan pembagian yang nanti diatur oleh masing-masing instansinya. Begitu pun dengan kepala Federasi Rusia, harus melakukan hal yang sama untuk lembaga regional terkait, seperti dilaporkan AFP.

Otoritas publik bersama dengan badan dan lembaga lainnya diinstruksikan untuk menentukan pembagian jam kerja serta memastikan mereka tetap menjalankan fungsinya di saat pemerintah mnenetapkan cuti massal.

Pemerintah juga memikirkan bagaimana usaha-usaha kecil yang akhirnya terdampak atas keputusan cuti bersama serta pembatasan Covid-19 ini.  

"Dengan mengorbankan dana yang sesuai dari sistem anggaran Federasi Rusia, pemerintah dan pejabat tinggi Federasi Rusia harus memberikan langkah-langkah dukungan untuk usaha kecil dan menengah dan organisasi sosial yang beroperasi di sektor-sektor ekonomi Rusia, yang paling terpengaruh oleh memburuknya situasi pandemi ini," bunyi pernyataan di situs Kremlin.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya