Berita

DPRD Jawa Tengah meminta penjabat kepala daerah tak mengacak-acak birokrasi/RMOLJateng

Nusantara

DPRD Jateng Minta Penjabat Kepala Daerah Tak Acak Birokrasi

KAMIS, 21 OKTOBER 2021 | 02:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Akan segera berakhirnya masa jabatan sejumlah kepala daerah pada 2022 mendapat perhatian dari Ketua Komisi A DPRD Jateng, M Saleh. Secara khusus ia menyoroti penjabat sementara yang akan menggantikannya hingga Pilkada 2024.

Salah satu kepala daerah di Jateng yang akan habis masa jabatannya pada tahun depan adalah Bupati Batang, Wihaji.

"Masa transisi dua tahun itu lama lho. Dan ini menyangkut birokrasi. Tidak boleh tiba-tiba diacak-acak oleh Pj (penjabat)," kata M Saleh di Batang, Jawa Tengah, Rabu (20/10).

Politikus Partai Golkar itu tidak ingin penjabat Kepala Daerah mengacak-acak birokrasi di wilayahnya. Jangan sampai, begitu menjabat langsung melakukan pergantian yang masif.

Ia meminta pada masa transisi hingga Pemilu 2024 tidak mengganggu pembangunan di daerah. Bahkan, jangan sampai ada pembangunan yang terbengkalai.

Terkait skenario Pileg pada Mei 2024, dan Pilkada di 2025, Saleh menyatakan tidak setuju. Karena hal itu akan membuat kekosongan jabatan akan semakin lama. Ia berharap kedua tahapan itu selesai pada 2024.

"Kalau soal wacana Pj dari TNI Polri itu kan masih wacana. Hingga saat ini belum ada dengar pendapat antara komisi II DPR RI dengan pemerintah," tuturnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Zita Anjani Masuk Pertimbangan PAN Maju Pilkada Jakarta

Selasa, 23 April 2024 | 18:04

Muhidin dan Hasnur Mantap Maju Pilkada Kalsel dengan Restu Haji Isam

Selasa, 23 April 2024 | 18:04

Selain Hapus Bayang-bayang Jokowi, Prabowo Lebih Untung Jika Bertemu Megawati

Selasa, 23 April 2024 | 17:51

283 Mayat Ditemukan Membusuk di RS Nasser Gaza

Selasa, 23 April 2024 | 17:38

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Kosgoro 1957: Tuduhan Politisasi Bansos Tidak Berdasar

Selasa, 23 April 2024 | 17:36

Hari Nelayan, MIND ID Dukung Masyarakat Pesisir Tingkatkan Perekonomian

Selasa, 23 April 2024 | 17:20

3 Faktor yang Bikin Golkar Kota Bogor Dilirik Banyak Calon Wali Kota

Selasa, 23 April 2024 | 17:19

Begini Respons Gibran Dianggap Bukan Kader PDIP Lagi

Selasa, 23 April 2024 | 16:57

Senjata Baru Iran Diklaim Mampu Hancurkan Jet Siluman AS

Selasa, 23 April 2024 | 16:54

Pascaputusan MK, Semua Elemen Bangsa Harus Kembali Bergandengan Tangan

Selasa, 23 April 2024 | 16:37

Selengkapnya