Berita

Api masih berkobar di sumur minyak ilegal di Dusun V Desa Keban Satu Kecamatan Sangat Desa sejak meledak pada 10 hari lalu/RMOLSumsel

Nusantara

10 Hari Berlalu, Kobaran Api di Sumur Ilegal Musi Banyuasin Tak Kunjung Padam

KAMIS, 21 OKTOBER 2021 | 00:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kebakaran di sumur minyak ilegal di Dusun V Desa Kebanyakan 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, hingga kini belum bisa dipadamkan. Api terus berkobar sejak sumur meledak pada 10 hari lalu, atau pada Selasa (11/10).

Berbagai upaya pemadaman telah dilakukan pihak terkait. Mulai dari melakukan pembersihan lahan, melakukan penimbunan menggunakan alat berat, hingga cara tradisional menyiramkan air bercampur detergen. Namun, upaya tersebut hingga kini belum membuahkan hasil.

“Api masih berkobar, kami sudah berusaha semaksimal mungkin. Kami harapkan bisa didatangkan tim ahli untuk membantu agar api bisa segera padam,” ujar Sekretaris Daerah Muba, Apriyadi, saat meninjau lokasi terbakarnya sumur minyak ilegal, Rabu (20/10).


Apriyadi berharap pihak terkait dalam hal ini SKK Migas atau yang tergabung dalam KKKS bisa melakukan tindakan di lapangan agar api tidak menyebar.

“Jangan sampai ada korban jiwa, oleh sebab itu ini harus ditangani segera, agar api cepat padam,” tegasnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel.

Peristiwa kebakaran di sumur minyak ilegal sudah terjadi beberapa kali dalam kurun waktu dua bulan di Kabupaten Musi Banyuasin. Pertama kali terjadi pada Kamis (9/9) di Desa Keban I Kecamatan Sanga Desa.

Dalam peristiwa itu, tiga orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka bakar berat. Pihak kepolisian pun berhasil menangkap sang pemilik lahan, Rozali, sekaligus pemodal yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Ledakan lain juga terjadi pada Senin (4/10) di Desa Kemang Kecamatan Sangat Desa. Dalam peristiwa itu tidak terjadi korban jiwa dan api cepat dipadamkan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya