Berita

Pengamat hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Erfandi/RMOL

Hukum

Erfandi: Ketegasan Kapolri Tindak Oknum Pelanggar Aturan Harus Didukung Kepercayaan Masyarakat

RABU, 20 OKTOBER 2021 | 21:59 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak oknum anggotanya yang melanggar aturan perlu mendapat dukungan dari seluruh lapisan masrakat Indonesia.

Demikian kata pengamat hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Erfandi saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu malam (20/10).

Menurut Erfndi, beberapa kejadian yang dilakukan oknum aparat yang menciderai institusi Polri, harus menjadi momentum bagi Korps Bhayangkara itu untuk melakukan perbaikan menjadi lembaga yang tetap profesional dan transparan.


"Belajar dari kasus-kasus yang menimpa institusi Polri ini jadi momentum Polri untuk menjadikan lembaga ini tetap profesional dan akuntable," demikian kata Erfandi.

Pria yang saat ini sedang menempuh Doktor Ilmu Hukum di Universitas Indonesia (UI) ini mengajak lapisan masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus yang menimpa anggotanya kepada institusi Polri.

Meski demikian, masyarakat tetap harus menjalankan fungsi pengawasannya agar aparat kepolisian lebih maksimal menjalankan tugasnya sebagai pengayom dan pelindung warga negaranya.

"Ada mekanisme hukum yang sudah diatur untuk memproses kasus-kasus yang menimpa anggota Polri itu. Kita hormati proses hukum itu semua sekaligus kita mengawasi prosedurnya. Saya kira itu jauh lebih bijaksana," pungkas Erfandi.

Beberapa pekan ini Polri dilanda beberapa insiden, mulai dugaan oknum Kapolsek yang memperkosa anak tahanannya, oknum polisi yang memeriksa handphone warga dan diindikasikan melanggar aturan dan juga tindakan kekerasan berlebihan pada mahasiswa demonstran di depan kantor Bupati Tangerang, Banten.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Puan: APBN 2027 Harus Jadi Instrumen Nyata untuk Sejahterakan Rakyat

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:19

28 Tahun Reformasi, Kekuasaan Harus Berjalan Independen

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:18

Prabowo Minta Menkeu Segera Ganti Pimpinan Bea Cukai Bermasalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:08

Bitcoin Depot Bangkrut, Hampir 10 Ribu ATM Ditutup

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:07

Pemerintah Harus All Out Bebaskan WNI yang Ditahan Israel

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:01

Rupiah Melemah, UMKM dan Hilirisasi Industri Harus Diperkuat

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:46

Prabowo: Rakyat Tidak Mimpi Kaya Raya, Asal Bisa Hidup Layak dan Sejahtera

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:42

Kenaikan Penerimaan Pajak Jangan Bikin Terlena

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:38

Sah! Prabowo Wajibkan Ekspor Sawit Hingga Batu Bara Satu Pintu Lewat BUMN

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:33

Fatayat NU Ajak Kader Perempuan Lebih Percaya Diri di Ruang Publik

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:32

Selengkapnya