Berita

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI fraksi PKB, Nihayatul Wafiroh/Net

Politik

Penumpang Pesawat Wajib PCR, Pimpinan Komisi IX: Kenapa Kebijakan Jadi Jakarta Sentris?

RABU, 20 OKTOBER 2021 | 15:20 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ketetapan baru pemerintah mengenai syarat pelaku perjalanan domestik dan penumpang pesawat di dalam negeri diprotes Komisi IX DPR RI.

Syarat tersebut yakni mewajibkan masyarakat yang melakukan mobilitas menggunakan pesawat untuk menyertakan hasil pemeriksaan negatif Covid-19 dengan metode PCR.

Kebijakan ini, berlaku bagi siapapun tidak terkecuali yang sudah mendapatkan vaksin sebanyak dua dosis. Padahal, sebelumnya syarat hasil negatif PCR hanya diperlukan oleh penumpang pesawat yang baru mendapat vaksin dosis pertama dan beberapa daerah saja.


Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh mengatakan, kebijakan itu perlu ditinjau ulang. Bagi Nihayatul, kebijakan itu terkesan dipaksakan dan hanya menjadikan Jakarta sebagai tolak ukur.

"Ini apa-apaan sih. Kenapa kebijakan jadi Jakarta Centris?" ujar Nihayatul kepada wartawan, Rabu (20/10).

Pasalnya, kata Nihayatul, pemerintah seharusnya paham tidak semua daerah bisa mengeluarkan hasil tes PCR dalam waktu singkat atau bahkan di beberapa daerah butuh waktu sampai satu pekan.

"Indonesia itu dari Sabang sampai Merauke, yang fasilitas kesehatan belum merata, PCR itu di daerah belum tentu 7x24 jam keluar hasilnya, lah kalau aturannya PCR hanya berlaku 2x24 jam terus gimana?" herannya.

"Ngacao pol (kebijakan wajib PCR ini),” demikian Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Perubahan aturan syarat bagi pelaku perjalanan domestik atau penumpang pesawat di dalam negeri tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 53/2021.

Inmendagri tersebut mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya