Berita

Koordinator Forum Rakyat, Lieus Sungkharisma/Net

Hukum

Saluti Ketegasan ke Brigadir NP, Lieus Sungkharisma Dorong Kapolri Juga Usut Dugaan Denda Rp 4 Miliar ke UMKM

SELASA, 19 OKTOBER 2021 | 19:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketegasan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo terhadap anak buahnya, Brigadir NP, yang membanting mahasiswa bernama M Faris Amrullah saat aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangrang, Rabu (13/10), disaluti Koordinator Forum Rakyat, Lieus Sungkharisma.

Lieus menilai, Kapolri menjadi problem solver di tengah persepsi buruk masyarakat terhadap Polri atas kejadian tersebut. Karena, Listyo melalui jajaran Polda Banten telah mengambil tindakan tegas kepada Brigadir NP yang tengah ditahan Propam dan diancam pasal berlapis.

Serta, memerintahkan seluruh jajaran Polri memberikan informasi yang terbuka kepada publik terkait kasus ini.

"Saya sangat mengapresiasi sikap tegas Kapolri itu. Saya berharap ketegasan itu juga dilakukannya untuk semua kasus ketidakadilan yang terjadi di negeri ini," ujar Lieus dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Selasa malam (19/10).

Salah satu contoh kasus ketidakadilan yang lain dan dialami masyarakat, menurut Lieus, adalah terkait berkembangnya pemberitaan dugaan denda terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang besarnya hingga miliaran rupiah.

Berita itu mulanya dihebohkan oleh cuitan viral di Twitter pada Jumat (15/10), yang membagikan curhatan seorang pelaku UMKM yang terancam dipenjara atau denda sebesar Rp 4 miliar.

Ancaman hukuman yang bakal diterima satu pelaku UMKM dikabarkan karena belum memiliki izin edar, yakni Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Jika berita itu benar, ini jelas ketidakadilan. Karena itu saya berharap Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga harus tegas melakukan pengusutan terhadap kasus ini," harapnya.

Menurut Lieus, ancaman denda terhadap pelaku UMKM di tengah situasi pandemi Covid-19 ini sarat dengan ketidakadilan. Karena dia melihat banyak pelaku usaha yang sampai saat ini masih berusaha pulih setelah menerima dampak dari pandemi.

"Masak sih sampai harus didenda sebesar itu dan diancam penjara? Sadis amat," herannya.

Karena itu, Lieus meminta Listyo untuk mengusut pemberitaan seperti yang disebut dalam twitter itu, baik soal kebenaran informasi terkait denda terhadap UMKM, dan soal ancaman hukuman penjara yang ada dalam kebijakan otoritas pemerintah terkait dalam kasus ini.

"Atau jangan-jangan itu cuma akal-akalan oknum tertentu dengan tujuan pemerasan," tukasnya.

"Kalau ternyata berita itu tidak benar, maka penyebar berita itu harus juga dihukum karena telah menimbulkan keresahan," pinta Lieus.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Kejagung Jangan Goyang Usut Kasus Timah

Rabu, 24 April 2024 | 14:05

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK

Rabu, 24 April 2024 | 13:58

Nathan Diizinkan Kembali Membela Garuda Muda, Erick Thohir Berterima Kasih kepada Suporter

Rabu, 24 April 2024 | 13:54

Perindo Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran

Rabu, 24 April 2024 | 13:53

Senat AS Loloskan Paket Bantuan Rp1.535 Triliun untuk Ukraina, Israel, dan Taiwan

Rabu, 24 April 2024 | 13:51

Prabowo: Saya Manusia dan Pernah Bikin Salah, Saya Minta Maaf

Rabu, 24 April 2024 | 13:46

Prabowo: Terima Kasih Pak Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 13:46

Anies Respons Sindiran Prabowo soal Senyuman Berat: Biasa Saja

Rabu, 24 April 2024 | 13:45

Ratu Adil Ajak Seluruh Elemen Bangsa Lakukan Rekonsiliasi Nasional

Rabu, 24 April 2024 | 13:29

Pemerintah Australia Resmikan Fase Baru Program Investing in Women di Jakarta

Rabu, 24 April 2024 | 13:26

Selengkapnya