Berita

Demonstrasi penahanan pengusaha Osman Kavala di Istambul/Net

Dunia

Turki Panggil 10 Duta Besar Terkait Seruan Pembebasan Terdakwa Peristiwa Gezi 2013 Osman Kavala

SELASA, 19 OKTOBER 2021 | 08:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Turki telah memanggil duta besar dari 10 negara terkait pernyataan mereka tentang penahanan pengusaha Osman Kavala, terdakwa kasus kriminal pada peristiwa 'Protes Gezi' 2013 silam.

Sumber diplomatik mengatakan pada Selasa (19/10) bahwa mereka yang dipanggil ke Kementerian Luar Negeri Turki di antaranya utusan dari AS, Jerman, Denmark, Finlandia, Prancis, Belanda, Swedia, Kanada, Norwegia, dan Selandia Baru.

Pemanggilan itu dilakukan setelah kedutaan-kedutaan tersebut membagikan pernyataan di media sosial yang menyerukan pembebasan Kavala, mengklaim kasus yang sedang berlangsung itu telah membayangi demokrasi dan supremasi hukum di Turki.


Ketua parlemen Turki Mustafa Sentop dan Omer Celik, juru bicara Partai Keadilan dan Pembangunan (AK) Turki, mengkritik pernyataan itu. Sentop mengatakan ini adalah langkah di luar batas.

“Pernyataan diplomat, yang bekerja di negara kami, untuk mempengaruhi peradilan Turki tidak dapat diterima,” kata Celik, menggarisbawahi bahwa Turki adalah negara hukum yang berdaulat dan peradilan Turki independen, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Selasa (19/10).

Selain Celik, Menteri Kehakiman Abdulhamit Gul juga mengatakan bahwa para diplomat berkewajiban untuk menghormati peradilan negara tempat mereka bertugas.

“Menurut Konstitusi kami, tidak ada duta besar yang dapat memberikan nasihat kepada pengadilan kami atau menyuruh mereka melakukan apa pun. Apa yang membayangi supremasi hukum adalah anggapan ini,” kata Gul.

Sementara Menteri Dalam Negeri Suleyman Soylu menyoroti bahwa Turki adalah negara demokratis berdasarkan aturan hukum. Dia menambahkan bahwa pernyataan para duta besar yang seolah menggurui pengadilan Turki tidak dapat diterima.

Kavala ditangkap oleh pihak keamanan Turki atas tuduhan kriminal terkait protes Gezi 2013, yaitu peristiwa serangkaian demonstrasi kecil di Istanbul yang kemudian menjelma menjadi protes nasional yang menyebabkan delapan pengunjuk rasa dan seorang polisi tewas.

Pengusaha itu kemudian dikembalikan ke tahanan oleh pengadilan Istanbul sebagai bagian dari penyelidikan kudeta Organisasi Teroris Fetullah (FETO) yang berhasil digagalkan pada 2016 di Turki, dengan jaksa menuduhnya sebagai mata-mata.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya