Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Anak Buah Sri Mulyani Klaim UU HPP Bikin Ceper Utang

SENIN, 18 OKTOBER 2021 | 15:52 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Realisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), diklaim Kementerian Keuangan (Kemenkeu), akan berdampak postif pada nilai utang yang rendah.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu menjelaskan, realisasi UU HPP akan efektif terlihat pada tahun 2022 mendatang. Sehingga, diperkirakan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bakal rendah mulai tahun depan, yang nilainya sebesar Rp 868 triliun dari Produk Domestik Bruto (PDB).

"Dengan dampak HPP tadi, defisit akan bisa lebih rendah dibandingkan asumsi 4,85 persen (dari PDB)," ujar Febrio dalam webinar Bincang APBN pada Senin, (18/10).

Febrio menuturkan, defisit yang lebih rendah tersebut disebabkan proyeksi penerimaan pajak pada tahun depan akan lebih tinggi dari outlook tahun ini yang akan mencapai Rp 1.413,7 triliun.

Katanya, asumsi penerimaan pajak dalam APBN 2022 setelah adanya UU HPP akan mencapai Rp 1.510 triliun, dengan total pendapatan negara mencapai Rp 1.846,1 triliun.

Selain dari perpajakan, Febrio menyebutkan sumber peningkatan pendapatan negara yang lainnya di tahun depan akan berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp 335,6 triliun dan hibah sebesar Rp 600 miliar.

"Dengan perkiraan pendapatan negara dan alokasi belanja negara tersebut, maka defisit 2022 sebesar Rp 868 triliun atau 4,85 persen terhadap PDB," tuturnya.

Dengan kalkulasi tersebut, Febrio meyakini sektor perpajakan bisa memberikan kontribusi positif pada pertumbuhan ekonomi tahun depan.

Apalagi menurutnya, jika melihat prediksi jangka pendek penerimaan pajak tahun 2022 bisa mencapai 9 persen terhadap PDB. Sementara untuk jangka menengah atau tahun 2025 akan naik menjadi 10 persen.

"Ini (asumsi peningkatan penerimaan pajak) dapat terlaksana jika pertumbuhan ekonomi membaik, dan administrasi berjalan dengan lebih baik," tandasnya.

Populer

Gempa Megathrust Bisa Bikin Jakarta Lumpuh, Begini Penjelasan BMKG

Jumat, 22 Maret 2024 | 06:27

KPK Lelang 22 iPhone dan Samsung, Harga Mulai Rp575 Ribu

Senin, 25 Maret 2024 | 16:46

Pj Gubernur Jawa Barat Dukung KKL II Pemuda Katolik

Kamis, 21 Maret 2024 | 08:22

KPK Diminta Segera Tangkap Direktur Eksekutif LPEI

Jumat, 22 Maret 2024 | 15:59

Bawaslu Bakal Ungkap Dugaan Pengerahan Bansos Jokowi untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Rabu, 27 Maret 2024 | 18:34

Connie Bakrie Resmi Dipolisikan

Sabtu, 23 Maret 2024 | 03:11

KPK Lelang Gedung Lampung Nahdiyin Center

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:12

UPDATE

Jelang Piala AFF dan AFC, 36 Pemain Masuk Seleksi Tim U-16 Tahap Dua

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:02

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Warga DIminta Tak Beraktivitas

Jumat, 29 Maret 2024 | 07:25

Kemnaker Gelar Business Meeting Pengembangan SDM Sektor Pariwisata

Jumat, 29 Maret 2024 | 07:11

2.098 Warga Terjangkit DBD, Pemkot Bandung Siagakan 41 Rumah Sakit

Jumat, 29 Maret 2024 | 07:01

Sebagian Wilayah Jakarta Diprediksi Hujan Ringan

Jumat, 29 Maret 2024 | 06:21

Warga Diimbau Lapor RT sebelum Mudik Lebaran

Jumat, 29 Maret 2024 | 06:11

Generasi Z di Jakarta Bisa Berkontribusi Kendalikan Inflasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 06:04

Surat Dr Paristiyanti Nuwardani Diduga jadi Penyebab TPPO Farienjob Jerman

Jumat, 29 Maret 2024 | 06:00

Elektabilitas Cak Thoriq Tak Terkejar Jelang Pilkada Lumajang

Jumat, 29 Maret 2024 | 05:42

Satpol PP Diminta Jaga Perilaku saat Berinteraksi dengan Masyarakat

Jumat, 29 Maret 2024 | 05:31

Selengkapnya