Berita

Bupati Probolinggo (nonaktif), Puput Tantriana Sari/Net

Politik

Giliran Plt Bupati Probolinggo Dipanggil KPK untuk Kasus Puput Tantriana Sari

SENIN, 18 OKTOBER 2021 | 10:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati Probolinggo (nonaktif), Puput Tantriana Sari masih terus didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaksana tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil Pelaksana tugas (Plt) Bupati Probolinggo, Ahmad Timbul Prihanjoko.

Ahmad Timbul dipanggil beserta tujuh orang lainnya sebagai sebagai saksi untuk Puput Tantriana Sari.

"Pemeriksaan dilakukan di Polres Probolinggo Kota," ujar Ali kepada wartawan, Senin siang (18/10).

Ahmad Timbul dilantik menjadi Plt Bupati Probolinggo setelah Puput dan suaminya, Hasan Aminuddin serta 20 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Ahmad Timbul sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Probolinggo mendampingi Puput.

Selain Ahmad Timbul, penyidik juga memanggil tujuh saksi lainnya yang merupakan pejabat di Pemkab Probolinggo. Yaitu, Sri Wahyu Utami selaku Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Pemkab Probolinggo; Dyah Kuncarawati selaku Kasubbag Keuangan Dinas Kesehatan Pemkab Probolinggo; Kristiana Ruliani selaku    Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Probolinggo.

Selanjutnya, Oemar Sjarief selaku Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemkab Probolinggo; Ruli Nasrullah selaku Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemkab Probolinggo; Slamet Yuni Maryono selaku    Kabid Pertanahan dan Tata Bangunan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemkab Probolinggo; dan Nur Ailina Azizah selaku Kasi Rumah Umum dan Komersial Bidang Perumahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemkab Probolinggo.

Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin yang merupakan mantan Bupati Probolinggo dua periode dan juga mantan anggota DPR RI ini kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi dan TPPU.

Pengumuman tersangka dalam pengembangan perkara ini disampaikan langsung oleh Ali pada Selasa (12/10).

Artinya, keduanya menjadi tersangka di dua perkara yang masih dalam proses penyidikan di KPK. Perkara sebelumnya yang juga masih proses penyidikan adalah perkara jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bersama dengan 20 tersangka lainnya.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Warisan Hakim MK sebagai Kado Idulfitri

Senin, 08 April 2024 | 13:42

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

UPDATE

Istri Lettu Agam Disebut Sejak Awal Umbar Masalah Keluarga ke Medsos

Kamis, 18 April 2024 | 17:55

Hensat: MK yang Memulai, MK Pula yang Harus Menyelesaikan

Kamis, 18 April 2024 | 17:53

Ini Persyaratan Bakal Calon Kepala Daerah Non Parpol

Kamis, 18 April 2024 | 17:49

Endus Banyak Kejanggalan, Aktivis 98 dan Rohaniwan juga Ajukan Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 17:42

Hasto Semprot Noel: Bertemu Anak Ranting PDIP Suatu Kehormatan

Kamis, 18 April 2024 | 17:39

Gerindra Siapkan Kader Muda untuk Maju Pilgub Jakarta

Kamis, 18 April 2024 | 17:25

Hasto Sentil Otto Hasibuan Soal Amicus Curiae Megawati di MK

Kamis, 18 April 2024 | 17:11

Penjualan Mobil Listrik Anjlok, Tesla PHK 280an Karyawan di AS

Kamis, 18 April 2024 | 17:03

F-PDR Siap Ikuti Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK

Kamis, 18 April 2024 | 16:54

Prodia Cetak Pendapatan Rp 2,2 Triliun Sepanjang 2023

Kamis, 18 April 2024 | 16:53

Selengkapnya