Berita

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate/Net

Politik

Take Down 1.856 Layanan Pinjol, Menkominfo: Tak Ada Kompromi untuk Mereka

SABTU, 16 OKTOBER 2021 | 23:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tindaklanjut keluhan Presiden Joko Widodo terkait pinjaman online (pinjol) ilegal dikerjakan Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mengatakan, perhatian Presiden terhadap masyarakat yang terjerat jebakan bunga tinggi dari pinjol ilegal harus segara ditangani secara serius.

Pasalnya, di sisi yang lain Jokowi juga mengingatkan potensi financial technology peer to peer lending alias pinjol yang omzetnya. mencapai Rp 260 Triliun.


Katanya, Jokowi mengharuskan  tata kelola pinjol diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik, mengingat telah ada lebih dari 68 juta rakyat yang mengambil bagian di dalam aktivitas kegiatan teknologi finansial tersebut, dan jangan sampai terkena penipuan.

"Pertama, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) akan melakukan moratorium untuk penerbitan izin fintech atas pinjaman online legal yang baru," ujar Johnny dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (16/10).

Karena itu, Johnny memastikan Kominfo juga akan melakukan moratorium penerbitan penyelenggara sistem elektronik untuk pinjaman online yang baru.

"Dengan meningkatkan 107 pinjol legal yang saat ini telah terdaftar resmi dan beroperasi di bawah tata kelola OJK," ucapnya.

Menurut Johnny, Kementerian Kominfo sejak tahun 2018 hingga 15 Oktober 2021 telah menutup 4.874 akun pinjaman online. Pada tahun 2021, pinjol yang telah ditutup sebanyak 1.856 yang tersebar di website, Google Play Store, YouTube, Facebook, dan Instagram, serta di file sharing.

"Kami akan mengambil langkah-langkah tegas dan tanpa kompromi untuk membersihkan ruangan digital dari praktik-praktik pinjaman online ilegal atau pinjaman online tidak terdaftar yang dampaknya begitu serius," jelasnya.

Mantan legislator Partai Nasdem ini menyatakan, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) juga akan mengambil langkah-langkah tegas di lapangan berupa penahanan, penindakan, dan proses hukum yang tegas terhadap semua tindak pidana pinjaman.

"Karena yang terdampak adalah masyarakat kecil, khususnya masyarakat dari sektor ultra mikro dan UMKM. Kami tidak akan membuka ruang dan kompromi untuk itu," tegasnya.

Di samping itu, Johnny menyebutkan langkah lain Kementerian Kominfo adalah membentuk Forum Ekonomi Digital Kominfo, yang telah berjalan dan setiap bulan melakukan pertemuan untuk membicarakan pengembangan, peningkatan, dan pemutakhiran ruang digital dan transaksi ekonomi digital.

Dia menjelaskan, forum tersebut juga membicarakan dan mencari solusi atas pinjaman online dan penangkalan pinjaman online tidak terdaftar atau ilegal.

"Sekali lagi, Kominfo akan membersihkan ruang digitalnya, melakukan proses take down secara tegas dan tepat," tambahnya.

Di saat yang bersamaan, lanjut Johnny, penegakan hukum oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini Polri, akan mengambil langkah-langkah tegas atas semua pelaku tindak pidana pinjaman online tidak terdaftar.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengimbau masyarakat agar memilih penyedia pinjaman yang telah terdaftar secara resmi di OJK.

Pihaknya juga telah membuat kesepakatan bersama Kapolri, Kementerian Kominfo, Gubernur Bank Indonesia, dan Menteri Koperasi dan UKM untuk memberantas pinjol ilegal.

"Kerja sama ini di antaranya harus ditutup platformnya dan diproses secara hukum baik bentuknya apapun, mau koperasi, mau payment, mau peer to peer, semua sama," tuturnya.

Untuk itu, Wimboh memastikan pemberantasan pinjol akan terus dilakukan dengan segera dan masif, serta menjadi agenda OJK bersama Polri, dan juga Kementerian Kominfo.

"Ini supaya masyarakat tidak terjebak pada tawaran-tawaran pinjaman-pinjaman dari pinjol ilegal," tutup Wimboh.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya