Berita

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate/Net

Politik

Take Down 1.856 Layanan Pinjol, Menkominfo: Tak Ada Kompromi untuk Mereka

SABTU, 16 OKTOBER 2021 | 23:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tindaklanjut keluhan Presiden Joko Widodo terkait pinjaman online (pinjol) ilegal dikerjakan Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mengatakan, perhatian Presiden terhadap masyarakat yang terjerat jebakan bunga tinggi dari pinjol ilegal harus segara ditangani secara serius.

Pasalnya, di sisi yang lain Jokowi juga mengingatkan potensi financial technology peer to peer lending alias pinjol yang omzetnya. mencapai Rp 260 Triliun.

Katanya, Jokowi mengharuskan  tata kelola pinjol diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik, mengingat telah ada lebih dari 68 juta rakyat yang mengambil bagian di dalam aktivitas kegiatan teknologi finansial tersebut, dan jangan sampai terkena penipuan.

"Pertama, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) akan melakukan moratorium untuk penerbitan izin fintech atas pinjaman online legal yang baru," ujar Johnny dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (16/10).

Karena itu, Johnny memastikan Kominfo juga akan melakukan moratorium penerbitan penyelenggara sistem elektronik untuk pinjaman online yang baru.

"Dengan meningkatkan 107 pinjol legal yang saat ini telah terdaftar resmi dan beroperasi di bawah tata kelola OJK," ucapnya.

Menurut Johnny, Kementerian Kominfo sejak tahun 2018 hingga 15 Oktober 2021 telah menutup 4.874 akun pinjaman online. Pada tahun 2021, pinjol yang telah ditutup sebanyak 1.856 yang tersebar di website, Google Play Store, YouTube, Facebook, dan Instagram, serta di file sharing.

"Kami akan mengambil langkah-langkah tegas dan tanpa kompromi untuk membersihkan ruangan digital dari praktik-praktik pinjaman online ilegal atau pinjaman online tidak terdaftar yang dampaknya begitu serius," jelasnya.

Mantan legislator Partai Nasdem ini menyatakan, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) juga akan mengambil langkah-langkah tegas di lapangan berupa penahanan, penindakan, dan proses hukum yang tegas terhadap semua tindak pidana pinjaman.

"Karena yang terdampak adalah masyarakat kecil, khususnya masyarakat dari sektor ultra mikro dan UMKM. Kami tidak akan membuka ruang dan kompromi untuk itu," tegasnya.

Di samping itu, Johnny menyebutkan langkah lain Kementerian Kominfo adalah membentuk Forum Ekonomi Digital Kominfo, yang telah berjalan dan setiap bulan melakukan pertemuan untuk membicarakan pengembangan, peningkatan, dan pemutakhiran ruang digital dan transaksi ekonomi digital.

Dia menjelaskan, forum tersebut juga membicarakan dan mencari solusi atas pinjaman online dan penangkalan pinjaman online tidak terdaftar atau ilegal.

"Sekali lagi, Kominfo akan membersihkan ruang digitalnya, melakukan proses take down secara tegas dan tepat," tambahnya.

Di saat yang bersamaan, lanjut Johnny, penegakan hukum oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini Polri, akan mengambil langkah-langkah tegas atas semua pelaku tindak pidana pinjaman online tidak terdaftar.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengimbau masyarakat agar memilih penyedia pinjaman yang telah terdaftar secara resmi di OJK.

Pihaknya juga telah membuat kesepakatan bersama Kapolri, Kementerian Kominfo, Gubernur Bank Indonesia, dan Menteri Koperasi dan UKM untuk memberantas pinjol ilegal.

"Kerja sama ini di antaranya harus ditutup platformnya dan diproses secara hukum baik bentuknya apapun, mau koperasi, mau payment, mau peer to peer, semua sama," tuturnya.

Untuk itu, Wimboh memastikan pemberantasan pinjol akan terus dilakukan dengan segera dan masif, serta menjadi agenda OJK bersama Polri, dan juga Kementerian Kominfo.

"Ini supaya masyarakat tidak terjebak pada tawaran-tawaran pinjaman-pinjaman dari pinjol ilegal," tutup Wimboh.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya