Berita

KPK saat mengumumkan hasil OTT Bupati Muba, Dodi Alex Noerdin/RMOL

Hukum

KPK: Dodi Alex Noerdin Dapat Jatah Rp 2,6 Miliar dari Empat Proyek Pemkab Muba

SABTU, 16 OKTOBER 2021 | 23:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin disebut akan mendapatkan fee Rp2,6 miliar dari empat proyek pengadaan infrastuktur di Dinas PUPR Pemerintah Kabupatennya (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Fee tersebut diberikan oleh Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy lantaran perusahaannya terpilih menjadi pemenang dari empat paket proyek yang ada di Dinas PUPR Pemkab Muba.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/10).


"Total commitment fee yang akan diterima oleh DRA (Dodi Reza Alex) dari SUH (Suhandy) dari empat proyek dimaksud sejumlah sekitar Rp 2,6 miliar," kata Alexander Marwata.

Keempat proyek tersebut yakni rehabilitasi daerah irigasi Ngulak III (IDPMIP) di Desa Ngulak III, Kecamatan Sanga dengan nilai kontrak Rp 2,39 miliar; peningkatan jaringan irigasi DIR Epil dengan nilai kontrak Rp 4,3 miliar.

Selain itu proyek lainnya yaitu: peningkatan jaringan irigasi DIR Muara Teladan dengan nilai kontrak Rp 3,3 miliar dan proyek normalisasi Danau Ulak Ria Kecamatan Sekayu dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar.

"DRA (Dodi Reza Alex Noerdin) juga telah menentukan adanya prosentase pemberian fee dari setiap nilai proyek paket pekerjaan di Kabupaten Muba yaitu 10 persen untuk DRA, 3 persen sampai dengan 5 persen untuk HM (Herman Mayori) dan 2 persen sampai dengan 3 persen untuk EU (Eddi Utari) serta pihak terkait lainnya," urai Alex.

Dodi yang juga anak dari mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin itu kini telah menyandang status tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Pemkab Muba, Sumsel.

Tidak hanya Dodi, lembaga antirasuah juga menetapkan tiga tersangka lain dalam kasus ini. Ketiganya yakni Kadis PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori, pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas PUPR Musi Banyuasin Eddi Umari, Suhandy.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya