Berita

KPK saat mengumumkan hasil OTT Bupati Muba, Dodi Alex Noerdin/RMOL

Hukum

KPK: Dodi Alex Noerdin Dapat Jatah Rp 2,6 Miliar dari Empat Proyek Pemkab Muba

SABTU, 16 OKTOBER 2021 | 23:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin disebut akan mendapatkan fee Rp2,6 miliar dari empat proyek pengadaan infrastuktur di Dinas PUPR Pemerintah Kabupatennya (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Fee tersebut diberikan oleh Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy lantaran perusahaannya terpilih menjadi pemenang dari empat paket proyek yang ada di Dinas PUPR Pemkab Muba.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/10).


"Total commitment fee yang akan diterima oleh DRA (Dodi Reza Alex) dari SUH (Suhandy) dari empat proyek dimaksud sejumlah sekitar Rp 2,6 miliar," kata Alexander Marwata.

Keempat proyek tersebut yakni rehabilitasi daerah irigasi Ngulak III (IDPMIP) di Desa Ngulak III, Kecamatan Sanga dengan nilai kontrak Rp 2,39 miliar; peningkatan jaringan irigasi DIR Epil dengan nilai kontrak Rp 4,3 miliar.

Selain itu proyek lainnya yaitu: peningkatan jaringan irigasi DIR Muara Teladan dengan nilai kontrak Rp 3,3 miliar dan proyek normalisasi Danau Ulak Ria Kecamatan Sekayu dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar.

"DRA (Dodi Reza Alex Noerdin) juga telah menentukan adanya prosentase pemberian fee dari setiap nilai proyek paket pekerjaan di Kabupaten Muba yaitu 10 persen untuk DRA, 3 persen sampai dengan 5 persen untuk HM (Herman Mayori) dan 2 persen sampai dengan 3 persen untuk EU (Eddi Utari) serta pihak terkait lainnya," urai Alex.

Dodi yang juga anak dari mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin itu kini telah menyandang status tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Pemkab Muba, Sumsel.

Tidak hanya Dodi, lembaga antirasuah juga menetapkan tiga tersangka lain dalam kasus ini. Ketiganya yakni Kadis PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori, pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas PUPR Musi Banyuasin Eddi Umari, Suhandy.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya