Berita

Yusril Ihza Mahendra/Net

Politik

Yusril: Badan Peradilan Sekarang Sudah Pindah ke Kemenkumham?

SABTU, 16 OKTOBER 2021 | 01:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penyerahan berkas dan berbagai bukti yang dilakukan pengacara dan pengurus Partai Demokrat ke Kemenkumham direspons santai oleh Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum pihak KLB Moeldoko terkait uji materiil AD/ART partai yang diajukan ke Mahkamah Agung.

“Apa sekarang badan yudikatif sudah bergeser ke Kemenkumham ya?” tanya Yusril melalui keterangannya, Jumat (15/10).

Adapun dokumen yang diserahkan pengacara dan pengurus Partai Demokrat ke Kemenkumham itu adalah tanggapan atas pemohonan Judicial Review (JR) yang diajukan 4 anggota PD yang dipecat melalui Yusril selaku kuasa hukum.  


Selain itu, juga diserahkan dokumen alat bukti serta keterangan ahli.

"Yang agak mengherankan saya,” kata Yusril, "adalah diserahkannya Surat Pencabutan Hak Uji Materil dari satu Pemohon. Emang mereka pengacara Pemohon yang mencabut kuasanya?"

Menurut Yusril, lazimnya pemberi kuasa mencabut surat kuasa kepada pengacara yang diberi kuasa. Kemudian pengacara itulah yang memberitahukan surat pencabutan tersebut ke pengadilan.

“Saya sendiri sebagai penerima kuasa belum menerima pencabutan kuasa itu,”tegas Yusril.

“Jangan-jangan ada Hitler yang nyuruh cabut surat kuasanya ya,” sambungnya sambil tersenyum.

Yusril pun menilai pengacara dan pengurus Partai Demokrat seperti tidak tahu harus berbuat apa menghadapi JR ke Mahkamah Agung ini. Karena Menkumham adalah pihak Termohon dalam perkara ini.

“Sebagai advokat yang sudah cukup lama malang melintang di dunia peradilan, baru kali ini saya menyaksikan ada advokat yang ramai-ramai datang menyerahkan jawaban, alat bukti dan keterangan ahli kepada Termohon. Padahal jika mereka merasa sebagai pihak, mereka harusnya tahu semua itu harus diserahkan ke pengadilan,” tutup Yusril.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Bedakan Es Gabus dengan Spons Saja Tidak Bisa, Apalagi Ijazah Asli

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:09

Mendesak Pemberlakuan Cukai MBDK

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:03

Paling Ideal Kedudukan Polri di Bawah Presiden

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:21

MBG Lebih Mendesak, Lapangan Kerja Nanti Dulu Ya!

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:16

Eggi Sudjana Cs Telah Jadi Pelayan Kepentingan Politik Jokowi

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:11

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

PKR Tatap Pemilu 2029 Mengandalkan Kader Daerah

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:09

Kubu Jokowi akan Terus Lancarkan Strategi Adu Domba terkait Isu Ijazah Palsu

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:04

Ahmad Luthfi Menghilang saat Bencana Menerjang Jateng

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:38

Roy Suryo akan Laporkan Balik Eggi Sudjana Cs

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:15

Selengkapnya