Berita

Yusril Ihza Mahendra/Net

Politik

Yusril: Badan Peradilan Sekarang Sudah Pindah ke Kemenkumham?

SABTU, 16 OKTOBER 2021 | 01:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penyerahan berkas dan berbagai bukti yang dilakukan pengacara dan pengurus Partai Demokrat ke Kemenkumham direspons santai oleh Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum pihak KLB Moeldoko terkait uji materiil AD/ART partai yang diajukan ke Mahkamah Agung.

“Apa sekarang badan yudikatif sudah bergeser ke Kemenkumham ya?” tanya Yusril melalui keterangannya, Jumat (15/10).

Adapun dokumen yang diserahkan pengacara dan pengurus Partai Demokrat ke Kemenkumham itu adalah tanggapan atas pemohonan Judicial Review (JR) yang diajukan 4 anggota PD yang dipecat melalui Yusril selaku kuasa hukum.  


Selain itu, juga diserahkan dokumen alat bukti serta keterangan ahli.

"Yang agak mengherankan saya,” kata Yusril, "adalah diserahkannya Surat Pencabutan Hak Uji Materil dari satu Pemohon. Emang mereka pengacara Pemohon yang mencabut kuasanya?"

Menurut Yusril, lazimnya pemberi kuasa mencabut surat kuasa kepada pengacara yang diberi kuasa. Kemudian pengacara itulah yang memberitahukan surat pencabutan tersebut ke pengadilan.

“Saya sendiri sebagai penerima kuasa belum menerima pencabutan kuasa itu,”tegas Yusril.

“Jangan-jangan ada Hitler yang nyuruh cabut surat kuasanya ya,” sambungnya sambil tersenyum.

Yusril pun menilai pengacara dan pengurus Partai Demokrat seperti tidak tahu harus berbuat apa menghadapi JR ke Mahkamah Agung ini. Karena Menkumham adalah pihak Termohon dalam perkara ini.

“Sebagai advokat yang sudah cukup lama malang melintang di dunia peradilan, baru kali ini saya menyaksikan ada advokat yang ramai-ramai datang menyerahkan jawaban, alat bukti dan keterangan ahli kepada Termohon. Padahal jika mereka merasa sebagai pihak, mereka harusnya tahu semua itu harus diserahkan ke pengadilan,” tutup Yusril.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya