Berita

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto/RMOL

Hukum

KPK Persilakan Novel Baswedan Dkk Serahkan Bukti "Orang Dalam" Azis Syamsuddin

SABTU, 16 OKTOBER 2021 | 00:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan mantan penyidik KPK Novel Baswedan untuk menyerahkan nama-nama yang dianggapnya sebagai "orang dalam" Azis Syamsuddin.

Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, menjawab pertanyaan soal sikap KPK atas adanya pengakuan bahwa Azis Syamsuddin selaku Wakil Ketua DPR RI punya delapan "orang dalam" di KPK, termasuk Stepanus Robin Pattuju yang telah diproses hukum.

Karyoto mengatakan, KPK sudah memeriksa sebelum Novel Baswedan dan 56 mantan pegawai KPK lainnya memunculkan informasi adanya orang dalam tersebut.


"Di tahap awal, sebelum teman-teman yang masuk TWK itu sudah memeriksa, nama-nama disitu tidak ada. Yang dikatakan oleh Novel ada tujuh kalau enggak salah yang sempat keluar di media, itu siapa saja enggak ada, namanya enggak ada," papar Karyoto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (15/10).

Karyoto pun menyinggung terkait pemberitaan salah satu media yang juga menyeret namanya terkait perkara yang menjerat Azis dan Robin.

"Bahkan kalau enggak salah ya, di Tempo, nama saya mencuat. Saya gak mau panjang lebar dengan Tempo, saya enggak tahu lah hubungan dengan saya kurang harmonis gitu. Jadi saya juga heran, bahkan yang namanya Robin itu sendiri, saya tahu mukanya itu Robin, itu pada saat di sini sebelum pers rilis. Apalagi dia mengatakan setor ke atasan, atasan dia masih ada Kasatgas, masih ada Direktur, di atas Direktur ada Deputi. Suruh tanya saja nanti di pengadilan lewat pengacaranya siapa. Kenapa siapa?" jelas Karyoto.

"Bahkan di berita itu saya 'diendors' dua kali oleh Pak Azis Syamsuddin. Mungkin saya tahu beliau, tapi beliau kenal saya juga enggak lah. Kalau sekarang kenal karena sama-sama posisinya, saya kenal beliau sebagai pejabat di DPR, dia kenal saya sebagai Deputi. Hanya itu saja. Sebatas itu, kenal yang namanya pribadi mungkin tidak," sambungnya.

KPK juga sejak awal sudah bertanya-tanya dan menelusuri siapa insan KPK yang termasuk dalam "orang dalam" Azis Syamsuddin. Akan tetapi, tidak ada informasi yang diperoleh.

"Sehingga kalau misalnya Novel mau ini dari awal harusnya buktinya apa. Kami juga sebenarnya sempat bertanya-tanya, yang mana, siapa yang ini. Tidak menyebutkan si A si B si C-nya tidak ada itu. Ya makanya saya tidak tahu apakah ini hanya untuk meramaikan teman-teman TWK atau apa, saya enggak tau maksudnya apa," terang Karyoto.

Akan tetapi, KPK mempersilakan Novel Baswedan dkk jika mempunyai bukti untuk menyerahkan kepada KPK.

"Tapi kalau memang dia punya bukti silakan saja serahkan kepada kami, enggak apa-apa. Kami dengan senang hati akan mempelajari apa yang disampaikan oleh Novel," pungkas Karyoto.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya