Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

Digugat Praperadilan oleh Direktur PT Loco Montrado, Bing Kin Phin, KPK: Kami Siap Menghadapinya

JUMAT, 15 OKTOBER 2021 | 10:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap menghadapi gugatan pra peradilan yang dilakukan oleh Direktur PT Loco Montrado (LM), Siman Bahar alias Bing Kin Phin yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa Siman Bahar telah mengajukan gugatan praperadilan melalui Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Terkait dalil gugatan yang diajukan tersebut, KPK tentu siap menghadapinya," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat pagi (15/10).


Karena kata Ali, KPK memastikan bahwa seluruh proses penyidikan oleh tim penyidik dalam perkara dugaan korupsi terkait kerjasama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) dengan PT Loco Montrado tahun 2017 telah sesuai prosedur aturan hukum.

"Sehingga kami meyakini dan optimis gugatan dimaksud akan ditolak pengadilan. Meski demikian, KPK tetap menghormati hak setiap warga negara untuk mengajukan suatu gugatan pra-peradilan demi keadilan," kata Ali.

KPK kata Ali, mengajak kepada seluruh masyarakat agar senantiasa mengawal dan mengawasi segala proses penanganan perkara di KPK.

"Demi mewujudkan upaya pemberantasan korupsi yang menjunjung tinggi keadilan hukum dan memberikan kemanfaatan bagi kemakmuran rakyat Indonesia," pungkas Ali.

Sebelumnya pada Rabu (13/10), Ali mengumumkan bahwa KPK tengah melakukan penyidikan perkara ini. Akan tetapi, Ali mengaku belum dapat menjabarkan mengenai konstruksi lengkap perkara, pasal yang disangkakan serta pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Hal ini akan kami sampaikan secara rinci ketika dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka," kata Ali, Rabu sore (13/10).

Hingga saat ini, tim penyidik masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti. Di antaranya dengan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi serta upaya paksa penggeledahan dan penyitaan berbagai barang bukti di beberapa lokasi, seperti di Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya