Berita

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan/Net

Presisi

Polisi Kembali Buka Penyelidikan Kasus Dugaan Pencabulan Tiga Bocah di Luwu Timur

JUMAT, 15 OKTOBER 2021 | 05:19 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Usai viral dan menjadi bahan perbincangan publik. Polri kembali membuka penyelidikan baru terkait kasus dugaan pencabulan terhadap tiga anak oleh ayah kandungnya yang terjadi di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, penyelidikan baru itu dilakukan setelah penyidik membuat laporan polisi model A atau laporan yang dibuat sendiri oleh polisi.

"Penyidik telah membuat laporan polisi model A tertanggal 12 Oktober 2021 perihal adanya dugaan percabulan anak di bawah umur. Di situ ditulis pelaku dalam proses lidik," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/10).


Adapun laporan model A ini dibuat oleh polisi sendiri guna mendalami hasil visum mandiri korban yang dilakukan di RS Vale Sorowako dua tahun silam atau pada 31 Oktober 2019. Sebab, hasil visum dari pihak keluarga menunjukkan ada kelainan pada alat kelamin korban.

Sementara dua hasil visum yang dimiliki kepolisian tertanggal 9 Oktober dan 24 Oktober 2019 menunjukkan sebaliknya atau tidak ada kelainan. Karena itu, kata Ramadhan, penyelidikan baru tersebut akan fokus pada waktu atau tempus kejadian perkara antara tanggal 25 hingga 31 Oktober 2019.

Hal ini dilakukan untuk menjawab apa yang terjadi sebelum pemeriksaan di tanggal 31 Oktober 2019. Ramadhan menambahkan, orang tua korban telah melakukan pemeriksaan terhadap anaknya 4 sampai 5 kali. Pemeriksaan terakhir di tanggal 10 Desember 2019.

"Ini yang kelima ya. Tanggal 10 Desember 2019 telah dilakukan terapi terakhir oleh dokter," ujar Ramadhan.

Sejauh ini, Ramadhan mengatakan, tim sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dengan mengambil keterangan IM, dokter yang melakukan pemeriksaan terhadap ketiga korban di RS Vale Sorowako.

"Tim sudah mengambil keterangan dalam bentuk BAP (Berita Acara Pemeriksaan) terhadap dokter IM yang melakukan pemeriksaan kepada ketiga korban," ujarnya.

Saat ini, Ramadhan mengatakan tim penyidik masih bekerja melakukan penyelidikan. Bahkan, upaya pemeriksaan juga dilakukan tim penyidik dengan meminta keterangan dari tetangga-tetangga terkait perilaku orang tua korban.

"Ini akan terus dilakukan prosesnya. Kita tunggu saja, kita percayakan tim yang sedang bekerja. Polri serius dalam menangani kasus ini," kata Ramadhan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya