Berita

Tangkapan layar video yang memperlihatkan dugaan bisnis narkoba di Lapas Klas I Cipinang/Repro

Hukum

Kamar Khusus hingga Bisnis Narkoba di Dalam Lapas Masih Jadi Persoalan

KAMIS, 14 OKTOBER 2021 | 08:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Peredaran narkoba di dalam lapas masih menjadi persoalan yang tak kunjung selesai dibereskan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM.

Baru-baru ini, dugaan bisnis narkoba hingga jual beli kamar penjara di Lapas Klas I Cipinang terungkap ke publik dalam video yang diunggah Narasi TV, Selasa (12/10).

Video tersebut, memperlihatkan bisnis narkoba yang ternyata masih bisa dilakukan di dalam lapas oleh para pengedar dengan sebutan PSK atau pedagang sabu keliling yang diorganisir bandar.

Pengakuan salah seorang napi di Lapas Klas I Cipinang, para pengedar leluasa menjajakan barang haram tersebut diduga telah dibekingi petugas lapas melalui setoran.

Selain penjualan sabu, Lapas Cipinang juga memiliki ruang khusus dengan fasilitas perabotan, mulai dari TV, AC, hingga akuarium. Kamar ini, kata seorang napi yang jadi narasumber Narasi TV, hanya bisa diakses dan digunakan oleh napi berduit.

Sedangkan napi yang tidak berduit akan menghuni lapas berkapasitas 40 orang setiap kamar. Mereka bahkan harus tidur di emperan beralaskan kardus, pun demi mendapat kardus tersebut harus mengeluarkan biaya Rp 30 ribu kepada sipir.

Masih dalam video Narasi TV, Kalapas Kelas 1 Cipinang, Tonny Nainggolan mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut.

"Saya akan cek dulu, namun setahu saya negara selama ini hanya memberikan tikar bagi mereka yang selama ini ada didalam penjara," ujarnya dikutip redaksi.

Sejauh ini, pihaknya mengaku telah melakukan razia besar-besaran di dalam lapas. Kejadian seperti yang diungkap salah satu napi tersebut pun diakuinya sudah tidak ada setelah adanya razia.

"Kalau itu memang masih ada, saya bingung nih," tambah Tonny.

Kini, kinerja Ditjen PAS terus disorot publik. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly diminta untuk benar-benar melakukan perbaikan dan evaluasi atas kepemimpinan di Ditjen PAS yang saat ini dipimpin Reynhard Silitonga.

Apalagi, temuan tersebut menjadi rentetan kasus yang terjadi berkaitan dengan lapas di Indonesia.

Sebelumnya, publik juga dikagetkan dengan kasus kebakaran Lapas Tangerang dan menewaskan 49 narapidana. Belum lagi kasus penyanderaan sipir oleh napi di Pontianak, dan beberapa lainnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya