Berita

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati/Net

Politik

Kebijakan Sri Muylani Mengganggu Pemulihan dan Kesejahteraan, 77,37 Persen Publik Tolak Kenaikan PPN

RABU, 13 OKTOBER 2021 | 14:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen yang diumumkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, sebagaimana diatur dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), ditolak mayoritas masyarakat.

Penolakan itu tergambar dalam hasil survei terbaru Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) yang digelar 7-10 Oktober 2021 yang menyasar 800 responden secara proporsional di 34 Provinsi.

Survei yang menggunakan metode simple random sampling ini memiliki Margin of Error (MoE) yang mencapai 3,5 persen, dan tingkat kepercayaan diangka 95 persen.


Direktur Eksekutif CISA, Herry Mendrofa menyatakan, masyarakat merespons rencana Pemerintah yang akan menaikkan secara bertahap pajak menjadi 11 persen mulai 1 April 2022, dan akan naik 1 persen setiap tahunnya hingga 2024.

"Terdapat 77,37 persen publik menolak rencana kenaikan pajak di tahun 2022. Praktis yang setuju hanya 10,13 persen dan 12,5 persen tidak memberikan jawaban atau tidak tahu soal kebijakan Pemerintah tersebut," ujar Herry dalam keterangan tertulis pada Rabu (13/10).

Herry mengatakan, masyarakat memiliki alasan yang beragam menolak rencana kenaikan PPN ini. Di antaranya didasarkan pada kemungkinan terhambatnya pemulihan ekonomi, kesejahteraan, kemiskinan dan pengangguran meningkat hingga rentan dikorupsi.

"Penolakan ini didasari pada implikasi minor yang akan disebabkan oleh kenaikan pajak," tuturnya.

Herry merinci, dari hasil surveinya tergambar sebanyak 28,75 persen responden yang menolak kenaikan PPN karena melihat kebijakan tersebut bakal menghambat pemulihan ekonomi. Selain itu, ada 18,42 persen menganggap menurunkan tingkat kesejahteraan, 16,32 persen melihat adanya potensi meningkatkan angka kemiskinan dan pengangguran,

"Kemudian 13,25 persen rentan dikorupsi, 9,05 persen belum urgensi, dan masih dalam kondisi pandemi Covid 19 sebesar 6,94 persen. Beberapa hal inilah yang memicu ketidaksetujuan publik," imbuhnya.

Sementara itu, untuk alasan yang disampaikan responden yang setuju dengan kenaikan PPN ini karena menganggap akan mendukung akselerasi peningkatan kesejahteraan, pemulihan ekonomi, efektivitas dan efisiensi kinerja pemerintah, hingga dukungan publik terhadap pembangunan nasional.

"Ada 16,05 persen menyebutkan alasan kuat untuk mendukung kenaikan pajak guna mengakselerasikan peningkatan kesejahteraan, 13,58 persen untuk pemulihan ekonomi, 9,88 persen dalam rangka efisiensi dan efektivitas terhadap produktivitas kinerja pemerintah, serta kepatuhan warga negara 3,7 persen," tambah Herry.

Adapun terkait responden yang enggan memberikan jawaban, Herry menuturkan alasan mereka karena menganggap kebijakan pemerintah itu belum tersosialisasi dengan masif, serta merasakan Burn-Out dengan preferensi kebijakan ekonomi pemerintah selama ini.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya