Berita

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati/Net

Politik

Kebijakan Sri Muylani Mengganggu Pemulihan dan Kesejahteraan, 77,37 Persen Publik Tolak Kenaikan PPN

RABU, 13 OKTOBER 2021 | 14:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen yang diumumkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, sebagaimana diatur dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), ditolak mayoritas masyarakat.

Penolakan itu tergambar dalam hasil survei terbaru Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) yang digelar 7-10 Oktober 2021 yang menyasar 800 responden secara proporsional di 34 Provinsi.

Survei yang menggunakan metode simple random sampling ini memiliki Margin of Error (MoE) yang mencapai 3,5 persen, dan tingkat kepercayaan diangka 95 persen.


Direktur Eksekutif CISA, Herry Mendrofa menyatakan, masyarakat merespons rencana Pemerintah yang akan menaikkan secara bertahap pajak menjadi 11 persen mulai 1 April 2022, dan akan naik 1 persen setiap tahunnya hingga 2024.

"Terdapat 77,37 persen publik menolak rencana kenaikan pajak di tahun 2022. Praktis yang setuju hanya 10,13 persen dan 12,5 persen tidak memberikan jawaban atau tidak tahu soal kebijakan Pemerintah tersebut," ujar Herry dalam keterangan tertulis pada Rabu (13/10).

Herry mengatakan, masyarakat memiliki alasan yang beragam menolak rencana kenaikan PPN ini. Di antaranya didasarkan pada kemungkinan terhambatnya pemulihan ekonomi, kesejahteraan, kemiskinan dan pengangguran meningkat hingga rentan dikorupsi.

"Penolakan ini didasari pada implikasi minor yang akan disebabkan oleh kenaikan pajak," tuturnya.

Herry merinci, dari hasil surveinya tergambar sebanyak 28,75 persen responden yang menolak kenaikan PPN karena melihat kebijakan tersebut bakal menghambat pemulihan ekonomi. Selain itu, ada 18,42 persen menganggap menurunkan tingkat kesejahteraan, 16,32 persen melihat adanya potensi meningkatkan angka kemiskinan dan pengangguran,

"Kemudian 13,25 persen rentan dikorupsi, 9,05 persen belum urgensi, dan masih dalam kondisi pandemi Covid 19 sebesar 6,94 persen. Beberapa hal inilah yang memicu ketidaksetujuan publik," imbuhnya.

Sementara itu, untuk alasan yang disampaikan responden yang setuju dengan kenaikan PPN ini karena menganggap akan mendukung akselerasi peningkatan kesejahteraan, pemulihan ekonomi, efektivitas dan efisiensi kinerja pemerintah, hingga dukungan publik terhadap pembangunan nasional.

"Ada 16,05 persen menyebutkan alasan kuat untuk mendukung kenaikan pajak guna mengakselerasikan peningkatan kesejahteraan, 13,58 persen untuk pemulihan ekonomi, 9,88 persen dalam rangka efisiensi dan efektivitas terhadap produktivitas kinerja pemerintah, serta kepatuhan warga negara 3,7 persen," tambah Herry.

Adapun terkait responden yang enggan memberikan jawaban, Herry menuturkan alasan mereka karena menganggap kebijakan pemerintah itu belum tersosialisasi dengan masif, serta merasakan Burn-Out dengan preferensi kebijakan ekonomi pemerintah selama ini.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya