Berita

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati/Net

Politik

Kebijakan Sri Muylani Mengganggu Pemulihan dan Kesejahteraan, 77,37 Persen Publik Tolak Kenaikan PPN

RABU, 13 OKTOBER 2021 | 14:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen yang diumumkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, sebagaimana diatur dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), ditolak mayoritas masyarakat.

Penolakan itu tergambar dalam hasil survei terbaru Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) yang digelar 7-10 Oktober 2021 yang menyasar 800 responden secara proporsional di 34 Provinsi.

Survei yang menggunakan metode simple random sampling ini memiliki Margin of Error (MoE) yang mencapai 3,5 persen, dan tingkat kepercayaan diangka 95 persen.


Direktur Eksekutif CISA, Herry Mendrofa menyatakan, masyarakat merespons rencana Pemerintah yang akan menaikkan secara bertahap pajak menjadi 11 persen mulai 1 April 2022, dan akan naik 1 persen setiap tahunnya hingga 2024.

"Terdapat 77,37 persen publik menolak rencana kenaikan pajak di tahun 2022. Praktis yang setuju hanya 10,13 persen dan 12,5 persen tidak memberikan jawaban atau tidak tahu soal kebijakan Pemerintah tersebut," ujar Herry dalam keterangan tertulis pada Rabu (13/10).

Herry mengatakan, masyarakat memiliki alasan yang beragam menolak rencana kenaikan PPN ini. Di antaranya didasarkan pada kemungkinan terhambatnya pemulihan ekonomi, kesejahteraan, kemiskinan dan pengangguran meningkat hingga rentan dikorupsi.

"Penolakan ini didasari pada implikasi minor yang akan disebabkan oleh kenaikan pajak," tuturnya.

Herry merinci, dari hasil surveinya tergambar sebanyak 28,75 persen responden yang menolak kenaikan PPN karena melihat kebijakan tersebut bakal menghambat pemulihan ekonomi. Selain itu, ada 18,42 persen menganggap menurunkan tingkat kesejahteraan, 16,32 persen melihat adanya potensi meningkatkan angka kemiskinan dan pengangguran,

"Kemudian 13,25 persen rentan dikorupsi, 9,05 persen belum urgensi, dan masih dalam kondisi pandemi Covid 19 sebesar 6,94 persen. Beberapa hal inilah yang memicu ketidaksetujuan publik," imbuhnya.

Sementara itu, untuk alasan yang disampaikan responden yang setuju dengan kenaikan PPN ini karena menganggap akan mendukung akselerasi peningkatan kesejahteraan, pemulihan ekonomi, efektivitas dan efisiensi kinerja pemerintah, hingga dukungan publik terhadap pembangunan nasional.

"Ada 16,05 persen menyebutkan alasan kuat untuk mendukung kenaikan pajak guna mengakselerasikan peningkatan kesejahteraan, 13,58 persen untuk pemulihan ekonomi, 9,88 persen dalam rangka efisiensi dan efektivitas terhadap produktivitas kinerja pemerintah, serta kepatuhan warga negara 3,7 persen," tambah Herry.

Adapun terkait responden yang enggan memberikan jawaban, Herry menuturkan alasan mereka karena menganggap kebijakan pemerintah itu belum tersosialisasi dengan masif, serta merasakan Burn-Out dengan preferensi kebijakan ekonomi pemerintah selama ini.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya