Berita

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara/Net

Nusantara

Komnas HAM Ungkap 744 Pengaduan Dugaan Pelanggaran HAM Polri

RABU, 13 OKTOBER 2021 | 03:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara merespons polemik penanganan kasus dugaan pencabulan yang sempat ditangani dan dihentikan polisi di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Ia mengungkap, setidaknya ada 744 pengaduan terkait dugaan pelanggaran hak asasi yang dilakukan polisi selama 2019.

Dari jumlah aduan tersebut, Beka mengungkap, 46,8 persen di antaranya merupakan pengaduan terkait dugaan proses hukum yang tidak sesuai prosedur.


"Tahun 2019, Komnas HAM menerima 744 aduan dugaan pelanggaran HAM oleh Polisi. 46,8 persen terklasifikasikan sebagai dugaan proses hukum yang tidak sesuai prosedur," ucap Beka dalam unggahan di akun Twitter miliknya, Selasa (12/10).

Data itu disampaikan Beka menanggapi pernyataan kepala analisis CCIC Bareskrim Siber Polri yang mempertanyakan tagar #PercumaLaporPolisi terlalu tendensius untuk menjatuhkan Polri. Sebab, dalam kasus Luwu Timur, mestinya hastag yang dibuat bisa berupa #BukaKasusLutim, atau bahkan #UsutTuntasKasusLutim.

Mersepon hal itu, Beka menyatakan dari 744 pengaduan terkait dugaan pelanggaran HAM oleh polisi, 22,3 persen sisanya merupakan pengaduan kelambanan polisi dalam mengusut kasus. Menurut Beka, meski telah banyak perbaikan di internal, Polri masih memiliki pekerjaan yang tak tidak sedikit, salah satunya aduan yang diterima Komnas HAM.

Beka mengungkap, meski jumlah aduan yang diterima pada 2019, turun dari 2018, yang angkanya mencapai 1.670, angka itu masih fluktuatif. Sebab, pada 2020 angkanya kembali naik menjadi 758 pengaduan.

Sedangkan, pada 2021, Polri juga masih menempati posisi teratas sebagai pihak yang melakukan pelanggaran HAM berdasarkan 2.331 aduan pelanggaran HAM yang diterima Komnas HAM.

"Indikator lainnya adalah koordinasi penanganan kasus bersama dan tindak lanjut rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komnas HAM," kata Beka.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya