Berita

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara/Net

Nusantara

Komnas HAM Ungkap 744 Pengaduan Dugaan Pelanggaran HAM Polri

RABU, 13 OKTOBER 2021 | 03:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara merespons polemik penanganan kasus dugaan pencabulan yang sempat ditangani dan dihentikan polisi di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Ia mengungkap, setidaknya ada 744 pengaduan terkait dugaan pelanggaran hak asasi yang dilakukan polisi selama 2019.

Dari jumlah aduan tersebut, Beka mengungkap, 46,8 persen di antaranya merupakan pengaduan terkait dugaan proses hukum yang tidak sesuai prosedur.

"Tahun 2019, Komnas HAM menerima 744 aduan dugaan pelanggaran HAM oleh Polisi. 46,8 persen terklasifikasikan sebagai dugaan proses hukum yang tidak sesuai prosedur," ucap Beka dalam unggahan di akun Twitter miliknya, Selasa (12/10).

Data itu disampaikan Beka menanggapi pernyataan kepala analisis CCIC Bareskrim Siber Polri yang mempertanyakan tagar #PercumaLaporPolisi terlalu tendensius untuk menjatuhkan Polri. Sebab, dalam kasus Luwu Timur, mestinya hastag yang dibuat bisa berupa #BukaKasusLutim, atau bahkan #UsutTuntasKasusLutim.

Mersepon hal itu, Beka menyatakan dari 744 pengaduan terkait dugaan pelanggaran HAM oleh polisi, 22,3 persen sisanya merupakan pengaduan kelambanan polisi dalam mengusut kasus. Menurut Beka, meski telah banyak perbaikan di internal, Polri masih memiliki pekerjaan yang tak tidak sedikit, salah satunya aduan yang diterima Komnas HAM.

Beka mengungkap, meski jumlah aduan yang diterima pada 2019, turun dari 2018, yang angkanya mencapai 1.670, angka itu masih fluktuatif. Sebab, pada 2020 angkanya kembali naik menjadi 758 pengaduan.

Sedangkan, pada 2021, Polri juga masih menempati posisi teratas sebagai pihak yang melakukan pelanggaran HAM berdasarkan 2.331 aduan pelanggaran HAM yang diterima Komnas HAM.

"Indikator lainnya adalah koordinasi penanganan kasus bersama dan tindak lanjut rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komnas HAM," kata Beka.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya