Berita

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara/Net

Nusantara

Komnas HAM Ungkap 744 Pengaduan Dugaan Pelanggaran HAM Polri

RABU, 13 OKTOBER 2021 | 03:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara merespons polemik penanganan kasus dugaan pencabulan yang sempat ditangani dan dihentikan polisi di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Ia mengungkap, setidaknya ada 744 pengaduan terkait dugaan pelanggaran hak asasi yang dilakukan polisi selama 2019.

Dari jumlah aduan tersebut, Beka mengungkap, 46,8 persen di antaranya merupakan pengaduan terkait dugaan proses hukum yang tidak sesuai prosedur.


"Tahun 2019, Komnas HAM menerima 744 aduan dugaan pelanggaran HAM oleh Polisi. 46,8 persen terklasifikasikan sebagai dugaan proses hukum yang tidak sesuai prosedur," ucap Beka dalam unggahan di akun Twitter miliknya, Selasa (12/10).

Data itu disampaikan Beka menanggapi pernyataan kepala analisis CCIC Bareskrim Siber Polri yang mempertanyakan tagar #PercumaLaporPolisi terlalu tendensius untuk menjatuhkan Polri. Sebab, dalam kasus Luwu Timur, mestinya hastag yang dibuat bisa berupa #BukaKasusLutim, atau bahkan #UsutTuntasKasusLutim.

Mersepon hal itu, Beka menyatakan dari 744 pengaduan terkait dugaan pelanggaran HAM oleh polisi, 22,3 persen sisanya merupakan pengaduan kelambanan polisi dalam mengusut kasus. Menurut Beka, meski telah banyak perbaikan di internal, Polri masih memiliki pekerjaan yang tak tidak sedikit, salah satunya aduan yang diterima Komnas HAM.

Beka mengungkap, meski jumlah aduan yang diterima pada 2019, turun dari 2018, yang angkanya mencapai 1.670, angka itu masih fluktuatif. Sebab, pada 2020 angkanya kembali naik menjadi 758 pengaduan.

Sedangkan, pada 2021, Polri juga masih menempati posisi teratas sebagai pihak yang melakukan pelanggaran HAM berdasarkan 2.331 aduan pelanggaran HAM yang diterima Komnas HAM.

"Indikator lainnya adalah koordinasi penanganan kasus bersama dan tindak lanjut rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komnas HAM," kata Beka.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya