Berita

Pasar Kranggot kota Cilegon/Net

Hukum

Kejari Kota Cilegon Dinilai Tak Mampu Ungkap Kasus Dugaan Suap Izin Pengelolaan Parkir Pasar Kranggot

RABU, 13 OKTOBER 2021 | 02:48 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Koordinator Forum Peduli Masyarakat Banten, Syaipul Basir melaporkan adanya dugaan kasus suap izin pengelolaan parkir Pasar Kranggot kota Cilegon sebesar Rp 530 juta yang dilakukan oleh kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon (non Aktif) Uteng Dedi Apriadi yang kini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri kota Cilegon.

“Kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia, kami tidak percaya lagi terhadap Kejari Kota Cilegon dalam menangani kasus suap izin pengeloaan parkir Pasar Kranggot ini, karena dari beberapa media informasi dan pemberitaan yang beredar bahwa ada oknum Kejari Kota Cilegon yang diduga menerima suap dari tersangka Uteng Dedi Apriadi,” ungkap Syaipul dalam keterangan tertulis, Selasa (12/10).  

Kasus ini bermula ketika tahun 2020 ada kegiatan untuk pengelolaan parkir di Pasar Kranggot Kota Cilegon, yang mana dalam pengelolahan parkir tersebut ada perselisihan di antara perusahaan yang akan mengelola lahan Parkir.


Akhirnya hal itu ditangani oleh Dinas Perhubungan Kota Cilegon untuk menentukan perusahaan mana yang berhak untuk mengelola lahan parkir di Pasar Baru Kranggot Kota Cilegon. Bahwa penentuan Pengelolahan Lahan Parkir di Pasar Baru Kranggot tersebut harus ada sepengetahuan dan persetujuan dari Walikota Cilegon.

“Maka sudah seharusnya Kejaksaan Agung mengambil alih kasus suap parkir ini, selama kasus ini bergulir hanya baru Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon (Non Aktif) Uteng Dedi Apriadi yang ditahan. Logika sederhana saja sebagai masyarakat ketika ada yang disuap tentu ada yang menyuap, tetapi sampai detik ini Kejari Kota Cilegon masih menutupinya dan belum dibuka ke publik siapa penyuapnya,” tambahnya.

Sambung dia, kasus suap parkir Pasar Keranggot ini sudah berjalan 1 (satu)  bulan lebih sejak Uteng ditetapkan tersangka dan ditahan pada tanggal 19 Agustus 2021. Namun Kejari Kota Cilegon tidak mampu untuk menetapkan dan menahan siapa penyuapnya.

“Ini menjadi pertanyaan besar buat kita, ada apa dengan Kejari Kota Cilegon?” tegasnya,

Pihaknya menduga aliran dana Suap Izin Pengelolaan Parkir Pasar Kranggot Cilegon oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon (Non Aktif) Uteng Dedi Apriadi mengalir ke pimpinan atau pejabat Kota Cilegon.

“Diduga dalam hal ini ialah Walikota Cilegon, maka sudah tentu ini harus menjadi perhatian khusus oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia, karena Kepala Kejari Kota Cilegon mempunyai hubungan baik dengan Walikota Cilegon sebagai Forkompimda Kota Cilegon. Selain itu Kejaksaan Negeri Cilegon masih menjaga kondusifitas keadaan Cilegon apabila Walikota Cilegon jadi tersangka dalam perkara tersebut,” ucap Syaipul.
.
“Bahwa atas hal tersebut, kami mohon dan percaya kepada Pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia bisa mengusut tuntas dalam perkara Penyuapan Pengelolahan Lahan Parkir Pasar Baru Kranggot Kota Cilegon hingga aliran dananya mengalir kemana saja, demi tegaknya hukum dan keadilan dalam negeri ini,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya