Berita

Pasar Kranggot kota Cilegon/Net

Hukum

Kejari Kota Cilegon Dinilai Tak Mampu Ungkap Kasus Dugaan Suap Izin Pengelolaan Parkir Pasar Kranggot

RABU, 13 OKTOBER 2021 | 02:48 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Koordinator Forum Peduli Masyarakat Banten, Syaipul Basir melaporkan adanya dugaan kasus suap izin pengelolaan parkir Pasar Kranggot kota Cilegon sebesar Rp 530 juta yang dilakukan oleh kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon (non Aktif) Uteng Dedi Apriadi yang kini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri kota Cilegon.

“Kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia, kami tidak percaya lagi terhadap Kejari Kota Cilegon dalam menangani kasus suap izin pengeloaan parkir Pasar Kranggot ini, karena dari beberapa media informasi dan pemberitaan yang beredar bahwa ada oknum Kejari Kota Cilegon yang diduga menerima suap dari tersangka Uteng Dedi Apriadi,” ungkap Syaipul dalam keterangan tertulis, Selasa (12/10).  

Kasus ini bermula ketika tahun 2020 ada kegiatan untuk pengelolaan parkir di Pasar Kranggot Kota Cilegon, yang mana dalam pengelolahan parkir tersebut ada perselisihan di antara perusahaan yang akan mengelola lahan Parkir.


Akhirnya hal itu ditangani oleh Dinas Perhubungan Kota Cilegon untuk menentukan perusahaan mana yang berhak untuk mengelola lahan parkir di Pasar Baru Kranggot Kota Cilegon. Bahwa penentuan Pengelolahan Lahan Parkir di Pasar Baru Kranggot tersebut harus ada sepengetahuan dan persetujuan dari Walikota Cilegon.

“Maka sudah seharusnya Kejaksaan Agung mengambil alih kasus suap parkir ini, selama kasus ini bergulir hanya baru Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon (Non Aktif) Uteng Dedi Apriadi yang ditahan. Logika sederhana saja sebagai masyarakat ketika ada yang disuap tentu ada yang menyuap, tetapi sampai detik ini Kejari Kota Cilegon masih menutupinya dan belum dibuka ke publik siapa penyuapnya,” tambahnya.

Sambung dia, kasus suap parkir Pasar Keranggot ini sudah berjalan 1 (satu)  bulan lebih sejak Uteng ditetapkan tersangka dan ditahan pada tanggal 19 Agustus 2021. Namun Kejari Kota Cilegon tidak mampu untuk menetapkan dan menahan siapa penyuapnya.

“Ini menjadi pertanyaan besar buat kita, ada apa dengan Kejari Kota Cilegon?” tegasnya,

Pihaknya menduga aliran dana Suap Izin Pengelolaan Parkir Pasar Kranggot Cilegon oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon (Non Aktif) Uteng Dedi Apriadi mengalir ke pimpinan atau pejabat Kota Cilegon.

“Diduga dalam hal ini ialah Walikota Cilegon, maka sudah tentu ini harus menjadi perhatian khusus oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia, karena Kepala Kejari Kota Cilegon mempunyai hubungan baik dengan Walikota Cilegon sebagai Forkompimda Kota Cilegon. Selain itu Kejaksaan Negeri Cilegon masih menjaga kondusifitas keadaan Cilegon apabila Walikota Cilegon jadi tersangka dalam perkara tersebut,” ucap Syaipul.
.
“Bahwa atas hal tersebut, kami mohon dan percaya kepada Pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia bisa mengusut tuntas dalam perkara Penyuapan Pengelolahan Lahan Parkir Pasar Baru Kranggot Kota Cilegon hingga aliran dananya mengalir kemana saja, demi tegaknya hukum dan keadilan dalam negeri ini,” tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya