Berita

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko/Net

Hukum

Buktikan ICW Fitnah Moeldoko, Otto Bakal Hadirkan Tiga Saksi ke Penyidik

RABU, 13 OKTOBER 2021 | 01:28 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Bareskrim Polri telah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai saksi pelapor sebagai tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah dua peneliti ICW.

Kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan mengatakan, untuk membuktikan bahwa tudingan ICW bahwa kliennya itu bermain memburu rente dalam promosi Ivermectin obat terapi yang diperuntukan bagi penyitas Covid-19 dan bermain dalam impor beras adalah fitnah, maka dirinya akan menghadirkan tiga orang saksi.

"Nanti akan mengajukan saksi juga. Saksi yang diajukan ya mungkin 2-3 orang yang bisa kita ajukan dari pihak pak Moeldoko yang melihatnya," kata Otto kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa sore (12/10).


Otto berkeyakinan bahwa apa yang dituding oleh peneliti ICW Egi Primayogha dan Miftah kalau Moeldoko memburu rente dalam Ivermectin dan impor beras merupakan fitnah lantaran tak ada data-data dan fakta yang menguatkannya.

"Sekarang rente itu untungnya dimana, kapan? Berapa jumlahnya, caranya gimana. Inikan harus ada (buktinya). Kemudian ekspor beras kan gampang sekali kalau dia punya bukti terkait ekspor beras. Kapan itu dilakukan," beber Otto.

Moeldoko resmi membuat laporan Polisi kepada dua peneliti ICW Egi Primayogha dan Miftah. Dari surat tanda laporan yang diterima redaksi bernomor STTL/361/IX/2021/Bareskrim tertanggal 10 September 2021, Egi disangkakan dengan pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU 19/2016 Tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang ITE. Dan atau pasal 310 KUHP, pasal 311 KUHP.

Adapun laporan polisi tersebut teregister dengan nomor LP/B/0541/IX/2021/SPKT/Bareskrim.



Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya