Berita

Moeldoko didampingi kuasa hukumnya Otto Hasibuan saat membuat laporan Kepolisian/Ist

Hukum

Penuhi Panggilan, Moeldoko Dicecar 20 Pertanyaan oleh Penyidik Bareskrim

SELASA, 12 OKTOBER 2021 | 23:38 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri sebagai tindak lanjut atas laporannya terhadap peneliti ICW terkait tudingan bermain dalam promosi obat terapi Covid-19 Ivermectin dan impor pangan.

Kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan menyampaikan, kliennya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pelapor. Dikatakan Otto, dalam hal ini Moeldoko akan memberikan keterangan terkait kronologi dugaan tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan.

"Pak Moeldoko diperiksa sebagai saksi pelapor, menjelaskan kronologis peristiwa yang terjadi dan disertai bukti-bukti yang ada," kata Otto di Bareskrim Polri, Selasa sore (12/10).


Otto menambahkan, dalam pemeriksaan ini pihaknya bersama penyidik akan mencocokan dan menguatkan sekaligus klarifikasi bukti-bukti dugaan pencemaran nama baik yang telah dilampirkan pada saat awal membuat laporan kepolisian, dengan begitu, polisi melakukan pengembangan dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain.

"Jadi kalau mengenai pemeriksaannya tadi hampir 20 pertanyaan lah," pungkas Otto.

Moeldoko resmi membuat laporan Polisi kepada dua peneliti ICW Egi Primayogha dan Miftah. Dari surat tanda laporan yang diterima redaksi bernomor STTL/361/IX/2021/Bareskrim tertanggal 10 September 2021, Egi disangkakan dengan pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU 19/2016 Tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang ITE. Dan atau pasal 310 KUHP, pasal 311 KUHP.

Adapun laporan polisi tersebut teregister dengan nomor LP/B/0541/IX/2021/SPKT/Bareskrim. 


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya