Berita

Bisnis

bank bjb Hadirkan Kemudahan Transaksi ORI020 Secara Online

SELASA, 12 OKTOBER 2021 | 14:03 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan kembali menerbitkan Obligasi Negara Ritel (ORI) kepada masyarakat Indonesia dengan seri ORI020. Seri ini dijual secara online melalui e-SBN.

ORI020 hadir sebagai alternatif investasi yang aman, mudah, terjangkau dan menguntungkan. Dalam penjualannya, bank bjb dipercaya untuk turut terlibat sebagai Sub Mitra Distribusi Pemasaran SBN Ritel Online.

bank bjb menggandeng PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk selaku Perusahaan Efek Anggota Bursa Efek Indonesia yang telah ditunjuk sebagai Mitra Distribusi SBN Ritel oleh Kemenkeu.


Adapun masa penawaran ORI020 berlangsung mulai dari 4 Oktober 2021 hingga 21 Oktober 2021. ORI020 memiliki tingkat kupon atau imbalan sebesar 4,95% p.a (fixed rate). Investor dapat melepas ORI020 di pasar sekunder mulai dari 15 Desember 2021, setelah berakhirnya masa minimum holding period.

ORI020 memiliki waktu jatuh tempo pada 15 Oktober 2024 dan tanggal settlement pada 27 Oktober 2021. Pembayaran kupon pertama akan dilakukan pada 15 Desember 2021, dan seterusnya dilakukan secara berkala, setiap tangga 25 per-bulannya. Minimum transaksi pembelian adalah senilai Rp1 juta dan kelipatan, serta maksimum di angka Rp2 miliar.

Pembelian ORI020 dilakukan secara online. Investor dapat melakukan pemesanan dan pembayaran secara praktis melalui laman infobjb.id/sbn maupun melalui pembayaran lewat teller, ATM, atau aplikasi bjb Digi via Modul Penerimaan Negara.

Terdapat cashback menarik bagi investor yang memercayakan transaksinya di bank bjb. Cashback yang  diberikan berupa uang tunai yang akan ditransfer ke rekening nasabah maksimal 30 hari dari tanggal settlement.

Untuk melakukan transaksi pembelian ORI020 via bank bjb, syaratnya adalah (1) merupakan investor perorangan, (2) memiliki KTP yang terdaftar di Disdukcapil (3) memiliki rekening simpanan di bank bjb, dan (4) memiliki rekening efek di bank bjb.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan, investasi ORI020 merupakan salah satu cara bagi masyarakat untuk dapat terlibat membantu membiayai APBN. Sehingga, masyarakat dapat berperan langsung dalam pembangunan negara.

bank bjb siap berperan untuk menjembatani investor dalam pembelian ORI020 secara mudah dan praktis. Hal ini sesuai dengan komitmen perusahaan dalam mendukung program pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional pascapandemi Covid-19.

"Dengan berinvestasi di SBN Ritel, investor juga dapat sekaligus membantu pembiayaan untuk pembangunan negara di samping mendapat keuntungan dari imbal hasil," ungkap Widi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya