Berita

Plt Jubir Penindakan KPK, M. Ali Fikri/Net

Hukum

Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU, Aset Puput Tantriana Sari dan Suaminya Ditelusuri KPK

SELASA, 12 OKTOBER 2021 | 14:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Bekasi Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin (HA) sebagai tersangka dalam pengembangan kasus baru.

Kali ini, Puput dan Hasan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian (TPPU). Penetapan tersangka baru ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya, yaitu perkara jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo yang kini juga masih dalam tahap penyidikan.

"Tim Penyidik melakukan pengembangan perkara khusus untuk tersangka PTS dan tersangka HA dengan kembali menetapkan kedua tersangka tersebut dengan dugaan TPK gratifikasi dan TPPU," ujar Pelaksana tugas (Plt) Jurubicara bidang Penindakan KPK, M. Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa siang (12/10).

Dalam pengembangan perkara ini kata Ali, penyidik telah melakukan pengumpulan bukti-bukti termasuk melakukan pemeriksaan kepada saksi yang mengetahui perkara ini.

Saksi-saksi yang telah diperiksa yaitu, Hendro Purnomo selaku perangkat desa; Sugito selaku anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Fraksi Nasdem; Hapsoro Widyonondo Sigid selaku notaris; Pudjo Witjaksono selaku swasta.

Selanjutnya, Doddy Nur Baskoro selaku Kadis Tenaga Kerja Kabupaten Probolinggo; Sugeng Wiyanto selaku Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, Dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo; Soeparwiyono selaku Sekretaris Daerah Pemda Kabupaten Probolinggo.

Kemudian, Winata Leo Chandra selaku honorer pada Dinas PUPR Pemkab Probolinggo; Hudan Syarifuddin selaku Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Probolinggo; Dedy Isfandi selaku Kepala Dinas Perikanan Pemda Kabupaten Probolinggo; Mariono selaku Sekretaris Dinas Perpustakaan Kabupaten Probolinggo.

Para saksi itu telah diperiksa di Polres Probolinggo Kota, Jawa Timur, Senin (11/10).

Lalu, Nunik selaku wiraswasta; Miske selaku PNS; Meliana Dita selaku PNS; El Shinta N selaku PNS; Winda Permata selaku PNS; dan Tatug Edi U selaku PNS. Mereka juga telah diperiksa di Polres Probolinggo Kota pada Sabtu (9/10).

"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang dan kepemilikan aset dari tersangka PTS dan tersangka HA," pungkas Ali.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Daftar Bakal Calon Gubernur, Barry Simorangkir Bicara Smart City dan Kesehatan Untuk Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 22:04

Acara Lulus-Lulusan Pakai Atribut Bintang Kejora, Polisi Turun ke SMUN 2 Dogiyai

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:57

Konflik Kepentingan, Klub Presiden Sulit Diwujudkan

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:41

Lantamal VI Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Ketua MPR: Ditjen Bea Cukai, Perbaiki Kinerja dan Minimalkan Celah Pelanggaran!

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Anies: Yang Tidak Mendapatkan Amanah Berada di Luar Kabinet, Pakem Saya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:25

Ide Presidential Club Karena Prabowo Ingin Serap Pengalaman Presiden Terdahulu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:17

Ma’ruf Amin: Presidential Club Ide Bagus

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:09

Matangkan Persiapan Pilkada, Golkar Gelar Rakor Bacakada se-Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:04

Dua Kapal Patroli Baru Buatan Dalam Negeri Perkuat TNI AL, Ini Spesifikasinya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:00

Selengkapnya