Berita

Bekas Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari/Net

Hukum

Bekas Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Suaminya Kembali jadi Tersangka Kasus Baru

SELASA, 12 OKTOBER 2021 | 13:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bekas Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Hasan Aminuddin (HA) kembali ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal itu dilakukan usai KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dalam perkara jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

"Tim penyidik melakukan pengembangan perkara khusus untuk tersangka PTS dan tersangka HA dengan kembali menetapkan tersangka dengan dugaan TPK gratifikasi dan TPPU," kata Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa siang (12/10).


KPK saat ini masih terus mengumpulkan alat bukti dalam pengembangan perkara ini dengan memanggil saksi-saksi yang diduga mengetahui perbuatan para tersangka.

Sebelumnya, dalam perkara jual beli jabatan di Pemkab Probolinggo, KPK telah menetapkan 22 orang sebagai tersangka usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sejak Minggu dini hari (29/8).

Selain Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin, pihak lain yang ditetapkan tersangka adalah Doddy Kurniawan selaku Camat Krejengan; Muhammad Ridwan selaku Camat Paiton; Sumarto selaku selaku Pj Kades Karangre.

Selanjutnya, Ali Wafa, Mawardi Mashudi, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho'im, Akhmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nurul Huda, Hasan, Sahir, Sugito, Samsuddin, dan Maliha (MI) yang merupakan ASN Pemkab Probolinggo.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya