Berita

Bekas Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari/Net

Hukum

Bekas Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Suaminya Kembali jadi Tersangka Kasus Baru

SELASA, 12 OKTOBER 2021 | 13:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bekas Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Hasan Aminuddin (HA) kembali ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal itu dilakukan usai KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dalam perkara jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

"Tim penyidik melakukan pengembangan perkara khusus untuk tersangka PTS dan tersangka HA dengan kembali menetapkan tersangka dengan dugaan TPK gratifikasi dan TPPU," kata Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa siang (12/10).


KPK saat ini masih terus mengumpulkan alat bukti dalam pengembangan perkara ini dengan memanggil saksi-saksi yang diduga mengetahui perbuatan para tersangka.

Sebelumnya, dalam perkara jual beli jabatan di Pemkab Probolinggo, KPK telah menetapkan 22 orang sebagai tersangka usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sejak Minggu dini hari (29/8).

Selain Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin, pihak lain yang ditetapkan tersangka adalah Doddy Kurniawan selaku Camat Krejengan; Muhammad Ridwan selaku Camat Paiton; Sumarto selaku selaku Pj Kades Karangre.

Selanjutnya, Ali Wafa, Mawardi Mashudi, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho'im, Akhmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nurul Huda, Hasan, Sahir, Sugito, Samsuddin, dan Maliha (MI) yang merupakan ASN Pemkab Probolinggo.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya