Berita

Yusril Ihza Mahendra/Net

Politik

UU Landasan JR Produk SBY, Yusril Ihza Mahendra: Apakah Bisa Disebut Pengikut Hitler?

SELASA, 12 OKTOBER 2021 | 08:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat yang kini sedang diuji di Mahkamah Agung (MA) bukan kehendak penguasa, melainkan diuji berdasarkan undang-undang yang sah.

Demikian ditegaskan Kuasa Hukum kubu Moeldoko, Yusril Ihza Mahendra menanggapi Wakil Ketua Umum Demokrat, Benny Kabur Harman yang menuding Yusril pengikut Hitler dan judicial review AD/ART Demokrat sebagai kehendak negara.

Yusril lantas memaparkan landasan judicial review ke MA tersebut adalah UU 2/2008 tentang Partai Politik beserta perubahannya dan UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan perubahannya

Kedua UU tersebut, kata Yusril, dibuat ketika Presiden RI dijabat Susilo Bambang Yodhoyono. Sementara di DPR RI ada fraksi Partai Demokrat yang Benny Harman menjadi anggota dan ikut membahasnya.

"Apakah kedua UU yang saya jadikan batu uji adalah produk rezim pengikut Hitler? Kalau begitu, maka pengikut pemikiran Hitter itu adalah Presiden SBY dan DPR zaman itu termasuk Benny Harman di dalamnya," tegas Yusril yang juga dituding sebagai pengikut Hitler dikutip redaksi, Selasa (12/10).

Seluruh argumentasi filosofis, teoritis, dan yuridis permohonan pengujian AD Demokrat ke Mahkamah Agung itu, kata Yusril, tidak satu pun literatur Hitler atau Nazi yang menjadi rujukan.

"Juga tidak ada satu kalimat pun yang menguji AD Demokrat dengan rasa senang atau tidak senangnya penguasa. Maka bagaimana Benny Harman bisa menyimpulkan saya mengikuti pikiran Hitler?” tutup Yusril.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Undip Pastikan Telusuri Dugaan Pelecehan Seksual Meski Belum Terima Laporan Korban

Jumat, 19 April 2024 | 14:03

FBI Tuding Hacker Tiongkok Siapkan Serangan Dahsyat untuk Hancurkan Amerika

Jumat, 19 April 2024 | 13:51

Masuk Bursa Cagub Jabar dari PDIP, Ono Surono: Kalau Ada Instruksi, Maju

Jumat, 19 April 2024 | 13:44

Kebakaran Ruko di Mampang Diduga Akibat Ledakan Kompresor

Jumat, 19 April 2024 | 13:27

Din Syamsuddin Ajak Massa Aksi Dukung MK Tegakkan Amar Ma'ruf Nahi Munkar

Jumat, 19 April 2024 | 13:24

Saint Kitts dan Nevis Konsisten Dukung Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 19 April 2024 | 13:15

Hingga Jumat Siang Tak Kunjung Hadir di KPK, Gus Muhdlor Mangkir?

Jumat, 19 April 2024 | 13:10

Beda dengan Erick Thohir, Airlangga Minta BUMN Tidak Borong Dolar di Tengah Konflik Iran-Israel

Jumat, 19 April 2024 | 13:00

Lion Air Group: Dua Penyelundup Narkoba Karyawan Pihak Ketiga

Jumat, 19 April 2024 | 12:55

Dukung Optimalisasi Pengawasan Pemilu, PAN-RB Tambah Formasi ASN Bawaslu

Jumat, 19 April 2024 | 12:50

Selengkapnya