Berita

Barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim/RMOL

Presisi

Polisi Gagalkan Penyelundupan 87 Kilogram Sabu dari Jaringan Internasional

SELASA, 12 OKTOBER 2021 | 04:33 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyelundupan narkoba dari jaringan internasional kembali digagalkan. Dalam hal ini, tim Direktorat Reserse narkoba Polda Riau berhasil menangkap 7 pelaku beserta barang bukti 87 kilogram sabu-sabu.

Ketujuh pelaku yang diamankan yakni AS (20), MA (19), YF (30), MS (22), AS (20), DA (54) dan AG (52). Selain itu, ada pula 2 unit kapal diduga untuk mengangkut sabu-sabu juga telah diamankan.

"Para pelaku ditangkap saat memasuki Kota Dumai sebagai pintu masuknya dari perairan. Dari mereka disita sabu-sabu sebanyak 87 kg di pondok kayu," ujar Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi kepada wartawan di Pekanbaru, Senin (11/10).


Menurut Agung, serbuk perusak mental itu masuk dari luar negeri melalui perairan dengan berlabuh di Kota Dumai. Sabu-sabu itu dibawa dengan perahu dan kapal fiber untuk bisa langsung diturunkan ke titik penyimpanan.

"Awalnya petugas menangkap lima pelaku berikut dikembangkan lagi ada kurir laut dua orang," kata Agung.

Sementara itu, Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Victor Siagian mengungkapkan penggagalan upaya penyelundupan 86 kg narkoba itu dilakukan oleh Tim Subdit I Ditresnarkoba dipimpin AKBP Hardian, pada Jumat (25/9). Petugas sengaja menunggu di pondok kayu di Tanjung Nelayan, Dumai Timur.

Setelah menunggu, katanya, para pelaku tiba di lokasi dan polisi langsung menangkap pelaku yang semula hanya berjumlah tiga orang yang berada di sekitar pondok kayu. Sedangkan dua orang lagi diciduk tidak jauh dari lokasi.

Selanjutnya polisi langsung melakukan penggeledahan tehadap para pelaku. Lalu, polisi memeriksa lokasi di sekitar pondok kayu dan menemukan kotak (box) warna biru berisikan 5 tas warna hitam.

"Petugas menemukan sabu-sabu sebanyak 87 bungkus di box tersebut, kemudian tim melakukan pengembangan dan kembali menangkap dua pelaku yang bekerja sebagai transporter atau becak laut," jelas Victor.

Menurut Victor, kedua transporter diduga berperan untuk membawa narkotika jenis sabu-sabu dan barang haram itu dibawa dari perbatasan Malaysia menuju Kota Dumai.

Narkoba itu dari Malaysia dibawa ke Dumai rencananya akan dibawa dan diedarkan ke Jambi, Palembang dan Lampung.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya