Berita

Barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim/RMOL

Presisi

Polisi Gagalkan Penyelundupan 87 Kilogram Sabu dari Jaringan Internasional

SELASA, 12 OKTOBER 2021 | 04:33 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyelundupan narkoba dari jaringan internasional kembali digagalkan. Dalam hal ini, tim Direktorat Reserse narkoba Polda Riau berhasil menangkap 7 pelaku beserta barang bukti 87 kilogram sabu-sabu.

Ketujuh pelaku yang diamankan yakni AS (20), MA (19), YF (30), MS (22), AS (20), DA (54) dan AG (52). Selain itu, ada pula 2 unit kapal diduga untuk mengangkut sabu-sabu juga telah diamankan.

"Para pelaku ditangkap saat memasuki Kota Dumai sebagai pintu masuknya dari perairan. Dari mereka disita sabu-sabu sebanyak 87 kg di pondok kayu," ujar Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi kepada wartawan di Pekanbaru, Senin (11/10).


Menurut Agung, serbuk perusak mental itu masuk dari luar negeri melalui perairan dengan berlabuh di Kota Dumai. Sabu-sabu itu dibawa dengan perahu dan kapal fiber untuk bisa langsung diturunkan ke titik penyimpanan.

"Awalnya petugas menangkap lima pelaku berikut dikembangkan lagi ada kurir laut dua orang," kata Agung.

Sementara itu, Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Victor Siagian mengungkapkan penggagalan upaya penyelundupan 86 kg narkoba itu dilakukan oleh Tim Subdit I Ditresnarkoba dipimpin AKBP Hardian, pada Jumat (25/9). Petugas sengaja menunggu di pondok kayu di Tanjung Nelayan, Dumai Timur.

Setelah menunggu, katanya, para pelaku tiba di lokasi dan polisi langsung menangkap pelaku yang semula hanya berjumlah tiga orang yang berada di sekitar pondok kayu. Sedangkan dua orang lagi diciduk tidak jauh dari lokasi.

Selanjutnya polisi langsung melakukan penggeledahan tehadap para pelaku. Lalu, polisi memeriksa lokasi di sekitar pondok kayu dan menemukan kotak (box) warna biru berisikan 5 tas warna hitam.

"Petugas menemukan sabu-sabu sebanyak 87 bungkus di box tersebut, kemudian tim melakukan pengembangan dan kembali menangkap dua pelaku yang bekerja sebagai transporter atau becak laut," jelas Victor.

Menurut Victor, kedua transporter diduga berperan untuk membawa narkotika jenis sabu-sabu dan barang haram itu dibawa dari perbatasan Malaysia menuju Kota Dumai.

Narkoba itu dari Malaysia dibawa ke Dumai rencananya akan dibawa dan diedarkan ke Jambi, Palembang dan Lampung.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya