Berita

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan/Net

Presisi

Polri Terima Mantan Pegawai KPK yang Gagal TWK Tanpa Seleksi

SELASA, 12 OKTOBER 2021 | 00:07 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polri menyampaikan bahwa 57 mantan pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai ASN akan langsung diterima sebagai ASN di Polri tanpa proses seleksi.

"Tidak ada seleksi. Artinya, kembali kami menawarkan. Tentu dari pihak mantan pegawai KPK itu sendirinya. Tentu dilihat dari koordinasinya bentuknya seperti apa," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/10).

Ramadhan mengatakan, Polri dengan Badan Kepegawaian Negara dan Kemenpan RB sudah melakukan koordinasi terkait penempatan 57 mantan pegawai KPK yang TMS sebagai ASN tersebut. Adapun penempatan disesuaikan dengan kompetensi masing-masing.


"Seperti kami katakan bahwa mantan pegawai KPK itu bukan penyidik semua, tentu penempatan disesuaikan dengan kompetensinya. Itu tentu berdasarkan hasil koordinasi antara As SDM Polri, BKN, dan Kemenpan RB," tandas Ramadhan

Dikatakan Ramadhan, mekanisme perekrutan masih terus digodok As SDM Polri dengan Badan Kepegawain Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Tidak ada kendala, dan prosesnya berjalan lancar dan masalah waktu saja," ungkapnya.

Sebelumnya, Polri sudah bertemu perwakilan 57 pegawai yang diberhentikan dengan hormat oleh KPK pada Senin sore (4/10). Adapun pertemuan ini untuk membahas perekrutan seluruh mantan pegawai KPK itu untuk menjadi ASN Polri.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya