Berita

Hamdan Zoelva bersama Petinggi Partai Demokrat saat datangi MA/RMOL

Politik

Sambangi MA, Partai Demokrat Resmi Ajukan Jadi Pihak Terkait dalam Gugatan Yusril

SENIN, 11 OKTOBER 2021 | 14:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Partai Demokrat ajukan secara resmi untuk menjadi pihak terkait dalam gugatan uji materi terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) yang diajukan Yusril Ihza Mahendra selaku pengacara Moeldoko.

Surat permohonan itu diantarkan langsung kuasa hukum DPP Partai Demokrat Hamdan Zoelva ke Mahkamah Agung, Gambir, Jakarta Pusat, Senin siang (11/10).

"Kami secara resmi menyampaikan permohonan sekaligus keterangan sebagai pihak termohon intervensi pada Mahkamah Agung," kata Hamdan Zoelva.


Bagi Hamdan, permohonan itu menjadi penting diajukan karena Yusril menjadikan Menteri Hukum dan HAM sebagai pihak termohon. Bukan Partai Demokrat sebagai pemilik dari AD/ART.

"Kenapa ini penting kami antarkan secara langsung oleh saya dan wakil ketua umum dan ketua dewan kehormatan Partai Demokrat karena Partai Demokrat mohon keadilan karena dalam permohonan judicial review terhadap AD/ART Partai Demokrat," terangnya

"Kemudian kedua Mahkamah Agung dalam hukum acaranya yang dikenal hanya termohon, termohonnya yang diajukan dalam permohonan itu adalah Menteri Hukum dan HAM," sambungnya.

Lanjut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menambahkan, Partai Demokrat berharap permohonan itu dikabulkan supaya bisa memberikan penjelasan detail dalam proses persidangannya.

"Jadi kami mohon keadilan memberikan kesempatan kepada Partai Demokrat Demokrat untuk memberikan penjelasan dan keterangan yang terkait dengan permohonan itu agar masalahnya clear," pungkasnya.

Turut mendampingi Hamdan di Mahakamah Agung, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan bersama beberapa pejabat teras Partai Demokrat lainnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

12 Orang Tewas dalam Serangan Teroris di Pantai Bondi Australia

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:39

Gereja Terdampak Bencana Harus Segera Diperbaiki Jelang Natal

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:16

Ida Fauziyah Ajak Relawan Bangkit Berdaya Amalkan Empat Pilar Kebangsaan

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:07

Menkop Ferry: Koperasi Membuat Potensi Ekonomi Kalteng Lebih Adil dan Inklusif

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:24

Salurkan 5 Ribu Sembako, Ketua MPR: Intinya Fokus Membantu Masyarakat

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:07

Uang Rp5,25 Miliar Dipakai Bupati Lamteng Ardito untuk Lunasi Utang Kampanye Baru Temuan Awal

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:34

Thailand Berlakukan Jam Malam Imbas Konflik Perbatasan Kamboja

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:10

Teknokrat dalam Jerat Patronase

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:09

BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 di Asian Le Mans Series

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:12

Prabowo Berharap Listrik di Lokasi Bencana Sumatera Pulih dalam Seminggu

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:10

Selengkapnya