Berita

Presiden Joko Widodo/Repro

Politik

Berubah Pikiran, Jokowi Pakai APBN untuk Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang Anggarannya Membengkak

SABTU, 09 OKTOBER 2021 | 14:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Skema pendanaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung diubah Presiden Joko Widodo dalam Peraturan Presiden (Perpres) 93/2021 Perubahan atas Perpres 107/2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.

Pada 2015 silam, Jokowi menyatakan bahwa proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tapi menggunakan skema business to business (B to B).

Namun, dalam Perpres yang ditekennya pada 6 Oktober 2021 ini, Jokowi memutuskan agar pendanaan pembangunan infrastruktur transportasi Kereta Cepat menggunakan APBN.


Dalam Perpres terbarunya ini, Jokowi mengubah isi Pasal 4 Perpres 107/2015 yang mengatur soal pendanaan proyek startegis nasional ini.

"Pendanaan lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dapat berupa pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam rangka menjaga keberlanjutan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dengan memperhatikan kapasitas dan kesinambungan fiskal," begitu bunyi Pasal 4 ayat (2) Pepres 93/2021 yang dikutip Sabtu (9/10).

Sementara itu, jika melihat bunyi Pasal 4 ayat (2) Perpres 107/2015, pendanaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung ini tidak sama sekali merestui APBN sebagai sumber pendanaan.

"Pelaksanaan penugasan tidak menggunakan dana dari APBN serta tidak mendapatkan jaminan pemerintah," bunyi Pasal 4 ayat (2) Perpres 107/2015.

Sementara itu, jika melihat besaran biaya proyek Kereta Cepat ini, ditemukan pembengkakan anggaran yang mencapai Rp 27 trilliun.

Sempat diterangkan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko KAI, Salusra Wijaya, bahwa kebutuhan investasi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung membengkak dari 6,07 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 86,67 triliun menjadi 8 miliar dolar Amerika Serikat atau setara Rp 114,24 triliun.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya