Berita

Perwakilan masyarakat sipil dan aktivis menemui Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jumat, 8 Oktober 2021/Ist

Politik

Temui OJK, Aktivis Sepakat Pinjol Ilegal Langgar Puluhan Hukum Pidana Nasional dan Internasional

SABTU, 09 OKTOBER 2021 | 08:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Upaya pemberantasan keberadaan pinjaman online (Pinjol) ilegal terus didorong oleh berbagai kalangan.

Ketua Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional, Yudi Syamhudi Suyuti menekankan, pinjol ilegal merupakan platform digital yang dijalankan aktor-aktor kriminal dengan melanggar hukum nasional dan internasional.

Mereka ini terindikasi melakukan pidana penggelapan pajak, pencucian uang dan melakukan praktik bank gelap.


"Ada sekitar 30 aturan hukum pidana nasional yang mereka langgar. Dalam hukum internasional, mereka terindikasi menghindari pajak dan pencucian uang secara global. Ada pula dugaan prakik kejahatan kemanusiaan (crime againts humanity)," kata Yudi Syamhudi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/10).

Dalam hukum internasional, kata dia, praktik kejahatan kemanusiaan ini dinyatakan dalam Pasal 7 ayat 1 Statuta Roma, yang menyebutkan “perbuatan-perbuatan lain yang tidak berperikemanusiaan yang sifatnya serupa dengan sengaja menyebabkan penderitaan yang besar, atau luka yang serius terhadap tubuh atau kesehatan mental atau fisik.”

"Korban pinjol ilegal ini telah menderita, terkena tekanan mental secara radikal bahkan hingga bunuh diri. Kita perlu mengejar aktor-aktor utama, melalui terminal-terminal keuangan yang mereka gunakan," tegasnya.

Pada Jumat kemarin (8/10), perwakilan masyarakat sipil dan aktivis bertemu dengan Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing beserta jajarannya di Kantor OJK Jakarta. Perwakilan masyarakat sipil dan aktivis ini diwakil oleh Yudi Syamhudi Suyuti dari Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional dan Harsta Mashirul dari Indonesian Club.

Dalam pertemuan tersebut, Tongam Lumban menyambut baik peran masyarakat untuk bersama-sama memberantas pinjol ilegal. Pihaknya bahkan mengaku telah memblokir dan mematikan 3.300 pinjol ilegal.

Menurutnya, pinjaman online ini sebenarnya menguntungkan masyarakat. Akan tetapi, pinjol tersebut dirusak oleh kehadiran platform-platform ilegal.

Oleh karena itu, selain dengan tindakan penegakan hukum yang dilakukan kepolisian, Tongam mengajak untuk bersama-sama mengedukasi dan meliterasi masyarakat agar tidak terjebak jeratan pinjol ilegal.

"Dengan keasadaran dan pengetahuan masyarakat yang tinggi, maka dengan sendirinya pinjol ilegal ini akan pergi dari Indonesia," tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya