Berita

Perwakilan masyarakat sipil dan aktivis menemui Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jumat, 8 Oktober 2021/Ist

Politik

Temui OJK, Aktivis Sepakat Pinjol Ilegal Langgar Puluhan Hukum Pidana Nasional dan Internasional

SABTU, 09 OKTOBER 2021 | 08:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Upaya pemberantasan keberadaan pinjaman online (Pinjol) ilegal terus didorong oleh berbagai kalangan.

Ketua Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional, Yudi Syamhudi Suyuti menekankan, pinjol ilegal merupakan platform digital yang dijalankan aktor-aktor kriminal dengan melanggar hukum nasional dan internasional.

Mereka ini terindikasi melakukan pidana penggelapan pajak, pencucian uang dan melakukan praktik bank gelap.


"Ada sekitar 30 aturan hukum pidana nasional yang mereka langgar. Dalam hukum internasional, mereka terindikasi menghindari pajak dan pencucian uang secara global. Ada pula dugaan prakik kejahatan kemanusiaan (crime againts humanity)," kata Yudi Syamhudi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/10).

Dalam hukum internasional, kata dia, praktik kejahatan kemanusiaan ini dinyatakan dalam Pasal 7 ayat 1 Statuta Roma, yang menyebutkan “perbuatan-perbuatan lain yang tidak berperikemanusiaan yang sifatnya serupa dengan sengaja menyebabkan penderitaan yang besar, atau luka yang serius terhadap tubuh atau kesehatan mental atau fisik.”

"Korban pinjol ilegal ini telah menderita, terkena tekanan mental secara radikal bahkan hingga bunuh diri. Kita perlu mengejar aktor-aktor utama, melalui terminal-terminal keuangan yang mereka gunakan," tegasnya.

Pada Jumat kemarin (8/10), perwakilan masyarakat sipil dan aktivis bertemu dengan Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing beserta jajarannya di Kantor OJK Jakarta. Perwakilan masyarakat sipil dan aktivis ini diwakil oleh Yudi Syamhudi Suyuti dari Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional dan Harsta Mashirul dari Indonesian Club.

Dalam pertemuan tersebut, Tongam Lumban menyambut baik peran masyarakat untuk bersama-sama memberantas pinjol ilegal. Pihaknya bahkan mengaku telah memblokir dan mematikan 3.300 pinjol ilegal.

Menurutnya, pinjaman online ini sebenarnya menguntungkan masyarakat. Akan tetapi, pinjol tersebut dirusak oleh kehadiran platform-platform ilegal.

Oleh karena itu, selain dengan tindakan penegakan hukum yang dilakukan kepolisian, Tongam mengajak untuk bersama-sama mengedukasi dan meliterasi masyarakat agar tidak terjebak jeratan pinjol ilegal.

"Dengan keasadaran dan pengetahuan masyarakat yang tinggi, maka dengan sendirinya pinjol ilegal ini akan pergi dari Indonesia," tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya