Berita

Gedung Merah Putih KPK/Net

Hukum

KPK Jamin Keamanan Saksi Kasus Suap Pajak yang Dilaporkan Haji Isam

SABTU, 09 OKTOBER 2021 | 05:18 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

KPK memberikan jaminan perlindungan hukum kepada saksi kasus dugaan suap pajak, Yulmanizar, yang dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh pengusaha Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.

"Setiap saksi juga sepanjang beritikad baik memberikan keterangan yang benar, tentu pasti akan dilindungi secara hukum baik oleh KPK maupun LPSK ((Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/10).

Ghufron mengatakan, Yulmanizar dalam kapasitas sebagai saksi di persidangan memiliki hak untuk menyampaikan apa pun yang diketahui terkait kasus yang menyeret mantan pejabat pajak, Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani, tersebut.


"Keterangan yang disampaikan [saksi] adalah apa yang ia alami, ia dengar atau lihat secara langsung," terang Ghufron.

Menurut Ghufron, Haji Isam terlalu cepat membawa kesaksian Yulmanizar ke aparat penegak hukum. Sebab, kesaksian tersebut belum menjadi fakta hukum utuh lantaran persidangan masih terus berjalan.

"Kalau ternyata apa yang disaksikan ataupun diterangkan pada kesaksiannya dalam proses hukum ternyata bohong atau tidak benar, maka pihak-pihak yang berkepentingan atau dirugikan atas keterangan tersebut secara hukum itu memungkinkan untuk kemudian mengadukan, itu sah-sah saja," ucap Ghufron.

Haji Isam mempolisikan mantan tim pemeriksa pajak Ditjen Pajak, Yulmanizar, ke Bareskrim Polri atas dugaan kesaksian palsu dan pencemaran nama baik terkait pengondisian nilai pajak PT Jhonlin Baratama tahun pajak 2016 dan 2017. Pengacara Haji Isam, Junaidi, menepis kesaksian Yulmanizar yang menyebut kliennya memberikan perintah langsung kepada konsultan pajak, Agus Susetyo, untuk mengondisikan nilai pajak perusahaan sebesar Rp10 miliar.



Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya