Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Polda Sulsel Tantang LBH Makassar Ajukan Bukti Baru Dugaan Pemerkosaan 3 Bocah di Luwu Timur

SABTU, 09 OKTOBER 2021 | 04:14 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Sulawesi Selatan menantang LBH Makassar mengajukan bukti baru terkait kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan terhadap ketiga anak oleh ayahnya, SA di Kabupaten Luwu Timur, usai dikeluarkan SP3 pada 2019 lalu kemudian kembali viral di media sosial.

"Karena LBH juga ada dalam tim pelapor, maka kami terbuka manakala keluarga korban ingin membuka kasus ini, harus ada bukti (baru) yang diajukan kepada penyidik," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan kepada wartawan, Jumat (8/10).

Zulpan mengatakan, pihaknya saat ini sudah terbuka dengan memberikan ruang kepada LBH sebagai pendamping hukum pelapor untuk mengajukan bukti baru atas kasus tersebut, agar bisa ditindaklanjuti.


Ia menjelaskan untuk membuka kasus melalui gugatan harus menyertakan bukti baru dan mempersilakan LBH mengajukannya. Namun apabila mereka menilai Polri tidak profesional, langkah hukum ada dalam aturan Polri yakni mempraperadilankan penyidiknya.

Pihaknya juga mempersilahkan apabila pihak keluarga yang tidak menerima atas putusan dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) Polres Luwu Timur pada 2019 lalu, bisa mengajukan langkah hukum lain.

"Apabila keluarga korban ini tidak menerima, bisa lakukan praperadilan," demikian Zulpan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya