Berita

Daftar Riwayat Hidup ST Burhanuddin saat menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan TUN pada 2012 yang dilansir situs resmi Kejaksaan Agung/Repro

Politik

Perbedaan Ijazah Jaksa Agung Diduga ada Unsur Kesengajaan

SABTU, 09 OKTOBER 2021 | 03:22 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Perbedaan jejak akademis Jaksa Agung ST Burhanuddin masih menjadi sorotan. Walau Puspenkum Kejagung sudah mengklarifikasi, namun di website resmi Kejaksaan masih tertulis bahwa Jaksa Agung merupakan lulusan Universitas Indonesia dan Universitas Diponegoro.

Sementara aslinya, orang nomor satu di Kejaksaan itu lulusan Strata 1 di Universitas 17 Agustus Semarang. Kemudian Strata II di Sekolah Tinggi Manajemen Labora di DKI Jakarta dan pendidikan terakhir Strata III Universitas Satyagama di DKI Jakarta.

Komunikolog Politik Nasional Tamil Selvan berpendapat, adanya informasi bias tersebut tidak bisa dialibikan dalam kategori kesalahan teknis maupun human error. Sebab menurut Tamil, sebuah informasi yang disampaikan berulang dalam jangka waktu yang lama dan mendapat pembiaran dari sumber terkait, maka jelas ada unsur kesengajaan disana.


"Saya lihat bahwa informasi tentang gelar akademik yang kontradiktif ini sudah dibiarkan sejak lama, jadi tentu ada unsur kesengajaan disana. Ini perlu dipertegas, jangan sampai diujung nanti alibi yang muncul adalah kesalahan teknis atau human error," jelas Ketua Forum Politik Indonesia ini kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/10).

Aktivis yang akrab disapa Kang Tamil ini juga mengatakan bahwa persoalan ini tidak boleh dianggap sepele, bahkan dirinya menyarankan agar Jaksa Agung ST Burhanuddin diistirahatkan dari jabatannya hingga persoalan ini mendapat kejelasan.

"Ini bukan sekedar adanya data yang berbeda, tidak sesederhana itu. Ada indikasi kuat bahwa terjadi pemberian gelar ilegal, dan jika itu terbukti pada seorang Jaksa Agung, maka ini mencoreng nama kita sebagai bangsa. Saran saya beliau diistirahatkan dari jabatannya hingga pemeriksaan tuntas," ungkapnya.

Lebih lanjut Kang Tamil menjelaskan sikap diam ST Burhanudin dan pihak lembaga akademik terkait justru bukan memperkecil masalah namun lebih membuat opini publik menjadi liar.

"Saran saya yang bersangkutan segera klarifikasi, namun tim pemeriksaan independen tetap harus dibentuk dan berjalan. Sebab ini mempertaruhkan kredibilitas dan reputasi banyak lembaga terutama yang berwenang dalam memilih Jaksa Agung," tutupnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya