Berita

Daftar Riwayat Hidup ST Burhanuddin saat menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan TUN pada 2012 yang dilansir situs resmi Kejaksaan Agung/Repro

Politik

Perbedaan Ijazah Jaksa Agung Diduga ada Unsur Kesengajaan

SABTU, 09 OKTOBER 2021 | 03:22 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Perbedaan jejak akademis Jaksa Agung ST Burhanuddin masih menjadi sorotan. Walau Puspenkum Kejagung sudah mengklarifikasi, namun di website resmi Kejaksaan masih tertulis bahwa Jaksa Agung merupakan lulusan Universitas Indonesia dan Universitas Diponegoro.

Sementara aslinya, orang nomor satu di Kejaksaan itu lulusan Strata 1 di Universitas 17 Agustus Semarang. Kemudian Strata II di Sekolah Tinggi Manajemen Labora di DKI Jakarta dan pendidikan terakhir Strata III Universitas Satyagama di DKI Jakarta.

Komunikolog Politik Nasional Tamil Selvan berpendapat, adanya informasi bias tersebut tidak bisa dialibikan dalam kategori kesalahan teknis maupun human error. Sebab menurut Tamil, sebuah informasi yang disampaikan berulang dalam jangka waktu yang lama dan mendapat pembiaran dari sumber terkait, maka jelas ada unsur kesengajaan disana.


"Saya lihat bahwa informasi tentang gelar akademik yang kontradiktif ini sudah dibiarkan sejak lama, jadi tentu ada unsur kesengajaan disana. Ini perlu dipertegas, jangan sampai diujung nanti alibi yang muncul adalah kesalahan teknis atau human error," jelas Ketua Forum Politik Indonesia ini kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/10).

Aktivis yang akrab disapa Kang Tamil ini juga mengatakan bahwa persoalan ini tidak boleh dianggap sepele, bahkan dirinya menyarankan agar Jaksa Agung ST Burhanuddin diistirahatkan dari jabatannya hingga persoalan ini mendapat kejelasan.

"Ini bukan sekedar adanya data yang berbeda, tidak sesederhana itu. Ada indikasi kuat bahwa terjadi pemberian gelar ilegal, dan jika itu terbukti pada seorang Jaksa Agung, maka ini mencoreng nama kita sebagai bangsa. Saran saya beliau diistirahatkan dari jabatannya hingga pemeriksaan tuntas," ungkapnya.

Lebih lanjut Kang Tamil menjelaskan sikap diam ST Burhanudin dan pihak lembaga akademik terkait justru bukan memperkecil masalah namun lebih membuat opini publik menjadi liar.

"Saran saya yang bersangkutan segera klarifikasi, namun tim pemeriksaan independen tetap harus dibentuk dan berjalan. Sebab ini mempertaruhkan kredibilitas dan reputasi banyak lembaga terutama yang berwenang dalam memilih Jaksa Agung," tutupnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Yayasan Trisakti Teken MoU Garap 80 Hektare Lahan Jagung Hibrida

Minggu, 25 Januari 2026 | 01:58

TNI AL Perkuat Diplomasi Maritim dalam Agenda Tahunan RSIS

Minggu, 25 Januari 2026 | 01:31

Segudang Harapan dari Inggris, Prancis dan Swiss

Minggu, 25 Januari 2026 | 01:13

Galeri Investasi FEB Unusia jadi Wadah Mahasiswa Melek Pasar Modal

Minggu, 25 Januari 2026 | 00:45

Pesan Prabowo di WEF 2026 jadi Arah Baru Perdamaian Dunia

Minggu, 25 Januari 2026 | 00:25

Bareskrim Bawa Banyak Dokumen Usai Geledah Kantor DSI

Minggu, 25 Januari 2026 | 00:00

Fenomena Kuil Pemujaan Jabatan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:18

Konsisten Budaya Keselamatan, Kunci PTPN IV PalmCo Catat 23 Juta Jam Zero Accident

Sabtu, 24 Januari 2026 | 22:57

Presiden Prabowo Kembali Tiba di Tanah Air Bawa Komitmen Investasi Rp90 Triliun

Sabtu, 24 Januari 2026 | 22:33

Selengkapnya