Berita

Daftar Riwayat Hidup ST Burhanuddin saat menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan TUN pada 2012 yang dilansir situs resmi Kejaksaan Agung/Repro

Politik

Perbedaan Ijazah Jaksa Agung Diduga ada Unsur Kesengajaan

SABTU, 09 OKTOBER 2021 | 03:22 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Perbedaan jejak akademis Jaksa Agung ST Burhanuddin masih menjadi sorotan. Walau Puspenkum Kejagung sudah mengklarifikasi, namun di website resmi Kejaksaan masih tertulis bahwa Jaksa Agung merupakan lulusan Universitas Indonesia dan Universitas Diponegoro.

Sementara aslinya, orang nomor satu di Kejaksaan itu lulusan Strata 1 di Universitas 17 Agustus Semarang. Kemudian Strata II di Sekolah Tinggi Manajemen Labora di DKI Jakarta dan pendidikan terakhir Strata III Universitas Satyagama di DKI Jakarta.

Komunikolog Politik Nasional Tamil Selvan berpendapat, adanya informasi bias tersebut tidak bisa dialibikan dalam kategori kesalahan teknis maupun human error. Sebab menurut Tamil, sebuah informasi yang disampaikan berulang dalam jangka waktu yang lama dan mendapat pembiaran dari sumber terkait, maka jelas ada unsur kesengajaan disana.


"Saya lihat bahwa informasi tentang gelar akademik yang kontradiktif ini sudah dibiarkan sejak lama, jadi tentu ada unsur kesengajaan disana. Ini perlu dipertegas, jangan sampai diujung nanti alibi yang muncul adalah kesalahan teknis atau human error," jelas Ketua Forum Politik Indonesia ini kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/10).

Aktivis yang akrab disapa Kang Tamil ini juga mengatakan bahwa persoalan ini tidak boleh dianggap sepele, bahkan dirinya menyarankan agar Jaksa Agung ST Burhanuddin diistirahatkan dari jabatannya hingga persoalan ini mendapat kejelasan.

"Ini bukan sekedar adanya data yang berbeda, tidak sesederhana itu. Ada indikasi kuat bahwa terjadi pemberian gelar ilegal, dan jika itu terbukti pada seorang Jaksa Agung, maka ini mencoreng nama kita sebagai bangsa. Saran saya beliau diistirahatkan dari jabatannya hingga pemeriksaan tuntas," ungkapnya.

Lebih lanjut Kang Tamil menjelaskan sikap diam ST Burhanudin dan pihak lembaga akademik terkait justru bukan memperkecil masalah namun lebih membuat opini publik menjadi liar.

"Saran saya yang bersangkutan segera klarifikasi, namun tim pemeriksaan independen tetap harus dibentuk dan berjalan. Sebab ini mempertaruhkan kredibilitas dan reputasi banyak lembaga terutama yang berwenang dalam memilih Jaksa Agung," tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya