Berita

Presiden Jokowi/Net

Politik

Seleksi Bermasalah, Jokowi Diyakini Tak Akan Teken Pengesahan Terpilihnya Nyoman Adhi Suryadnyana

JUMAT, 08 OKTOBER 2021 | 17:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pimpinan DPR RI harus meninjau ulang proses pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memenangkan Nyoman Adhi Suryadnyana. Pasalnya, terpilihnya Nyoman Adhi diduga mengabaikan konstitusi karena yang bersangkutan tidak memenuhi syarat formil sebagaimana ketentuan UU BPK.

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Keuangan Negara (Pusaka Negara) Prasetyo mengatakan, pihaknya sudah sejak awal telah mengingatkan bahwa Nyoman Adhi tidak memenuhi syarat sebagai calon Anggota BPK, akan tetapi Komisi XI DPR tetap nekat meloloskannya dalam pemilihan hingga terpilih melalui mekanisme voting.

Prasetyo saat ini, meyakini proses yang melanggar hukum itu tidak akan disahkan Presiden Joko Widodo. Sekalipun, keputusan Komisi XI yang memenangkan Nyoman Adhi sudah ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI.

“Kami yakin Presiden Jokowi tidak akan menandatangani Keppres meskipun Paripurna DPR telah menetapkan Nyoman. Presiden pasti akan tegak lurus dengan konstitusi dan UU, termasuk dalam pengesahan anggota BPK yang memang sejak awal bermasalah,” kata Prasetyo kepada wartawan, Jumat (8/10).

Menurutnya, proses seleksi anggota BPK yang tidak berprinsip kejujuran, jelas merugikan banyak pihak. Pertama, para kandidat yang memenuhi syarat sangat dirugikan karena mereka berhadapan dengan calon yang telah ‘dikondisikan’ oleh DPR RI.

Kedua, masyarakat juga dirugikan karena proses seleksi anggota BPK ini menggunakan anggaran negara tetapi tidak dilaksanakan sesuai dengan ketentuan.

Secara khusus, lanjutnya, auditee juga akan dirugikan apabila anggota BPK yang terpilih tidak jelas integritas dan independensinya. Justru, jika anggota BPK terpilih tidak memenuhi syarat akan menimbulkan masalah baru ketika BPK nanti melakukan audit.

“Karena melanggar UU dan merugikan banyak pihak, sebaiknya pemilihan anggota BPK ini diulang dari awal. Presiden sebaiknya mengirim surat kepada Pimpinan DPR bahwa Keppres akan ditandatangani apabila proses seleksi berjalan sesuai ketentuan," katanya.

Dia menjelaskan bahwa surat DPR ke Presiden Jokowi sudah menjadi produk resmi. Sehingga, jika akhirnya Presiden Jokowi menolak tanda tangan Keppres maka keputusan DPR perlu ditinjau kembali atau diturunkan kembali sampai Komisi XI.

“Proses seleksi dari awal ini juga tidak bisa mengikutsertakan nama Nyoman dan Harry Soeratin karena telah terbukti tidak memenuhi persyaratan,” pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya