Berita

Ketum DPP Partai Ummat, Ridho Rahmadi/RMOL

Politik

Tiga Tuntutan Partai Ummat pada Jokowi Selesaikan Konflik Agraria

JUMAT, 08 OKTOBER 2021 | 17:04 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Presiden Joko Widodo harus mengambil langkah cepat dan taktis dalam menyelesaikan persoalan konflik agraria yang semakin kusut di masyarakat. Konflik agraria ini, dampaknya dirasakan langsung masyarakat kelas bawah yang tanahnya banyak direbut cukong atau korporasi.

Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menyampaikan tiga tuntutan kepada pemerintah untuk mencari penyelesaian konflik agraria.

"Pertama, kami meminta agar pemerintah segera membentuk Badan Otorita Reforma Agraria, yang merupakan perintah dari Tap MPR IX/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam (PA dan PSDA)," ujar Ridho di Kantor DPP Partai Ummat, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (8/10).


Selain itu, kata Ridho, pemerintah harus segera mengumpulkan data penguasaan agraria yang valid dan terintegrasi. Pemerintah juga segera mewujudkan "Peta Tunggal Agraria" dan road map penyelesaian sengketa agraria.

"Sebagai bentuk konkret partisipasi dan peran aktif Partai Ummat dalam upaya menyelesaikan konflik agraria di tanah air, insyaAllah Partai Ummat akan mendirikan Kantor Bantuan Hukum Ummat (Kabah Ummat)," jelasnya.

Lembaga bantuan hukum ini, kata Ridho, pertama, akan memberikan bantuan hukum kepada anggota masyarakat yang menjadi korban konflik agraria atau konflik struktural lainnya.

Kedua, memberikan pendampingan kepada anggota masyarakat untuk mendapatkan sertifikat atau kepastian hukum dari lahan yang sudah digarap dan dikuasainya sangat lama.

"Partai Ummat juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk turut aktif mengawasi pelaksanaan Perpres 86/2018 tentang penyelenggaraan Reforma Agraria," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya