Berita

Ketum DPP Partai Ummat, Ridho Rahmadi/RMOL

Politik

Tiga Tuntutan Partai Ummat pada Jokowi Selesaikan Konflik Agraria

JUMAT, 08 OKTOBER 2021 | 17:04 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Presiden Joko Widodo harus mengambil langkah cepat dan taktis dalam menyelesaikan persoalan konflik agraria yang semakin kusut di masyarakat. Konflik agraria ini, dampaknya dirasakan langsung masyarakat kelas bawah yang tanahnya banyak direbut cukong atau korporasi.

Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menyampaikan tiga tuntutan kepada pemerintah untuk mencari penyelesaian konflik agraria.

"Pertama, kami meminta agar pemerintah segera membentuk Badan Otorita Reforma Agraria, yang merupakan perintah dari Tap MPR IX/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam (PA dan PSDA)," ujar Ridho di Kantor DPP Partai Ummat, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (8/10).

Selain itu, kata Ridho, pemerintah harus segera mengumpulkan data penguasaan agraria yang valid dan terintegrasi. Pemerintah juga segera mewujudkan "Peta Tunggal Agraria" dan road map penyelesaian sengketa agraria.

"Sebagai bentuk konkret partisipasi dan peran aktif Partai Ummat dalam upaya menyelesaikan konflik agraria di tanah air, insyaAllah Partai Ummat akan mendirikan Kantor Bantuan Hukum Ummat (Kabah Ummat)," jelasnya.

Lembaga bantuan hukum ini, kata Ridho, pertama, akan memberikan bantuan hukum kepada anggota masyarakat yang menjadi korban konflik agraria atau konflik struktural lainnya.

Kedua, memberikan pendampingan kepada anggota masyarakat untuk mendapatkan sertifikat atau kepastian hukum dari lahan yang sudah digarap dan dikuasainya sangat lama.

"Partai Ummat juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk turut aktif mengawasi pelaksanaan Perpres 86/2018 tentang penyelenggaraan Reforma Agraria," pungkasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya