Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (Infus), Gde Siriana Yusuf/Ist

Politik

Kritisi Divestasi Jalan Tol, Gde Siriana: Apa Karena Markup Proyek?

JUMAT, 08 OKTOBER 2021 | 15:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Divestasi sejumlah jalan tol yang dilakukan PT Waskita Karya Tbk menimbulkan beragam pertanyaan publik.

Pada dasarnya, penugasan pemerintah kepada BUMN/Persero tak lain untuk kemanfaatan umum dengan tetap mempertimbangkan kelayakan usaha dan kemampuan keuangan BUMN/Persero. Namun hal ini tampak tidak terjadi pada Waskita Karya yang melakukan divestasi beberapa jalan tol di Indonesia.

"Divestasi saham jalan tol karena kesulitan keuangan/likuiditas persero? Ini bisa terjadi apakah karena belum layak dibangun, atau terjadi markup nilai proyek, sehingga di atas kertas untung, faktanya persero merugi," kata Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (Infus), Gde Siriana Yusuf kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (8/10).


Gde mengurai, kesulitas likuiditas dan divestasi persero adalah hal yang terpisah. Artinya, jika tidak dalam kesulitan likuiditas pun, divestasi dapat dilakukan menurut UU. Jadi perlu dirasionalkan, nilai beban utang ini dengan likuiditas yang didapat dari divestasi.

"Bisa saja divestasi ini value-nya di bawah beban utang persero. Jika sepert ini, artinya terjadi inefisiensi dalam proyek atau operasional persero," jelasnya.

Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini mengurai, ada aturan dalam undang-undang terkait privatisasi persero/BUMN, yakni dengan cara jual saham ke pasar modal, jual saham langsung ke investor, dan jual saham ke manajemen/karyawan.

Namun, dalam UU juga mensyaratkan keputusan privatisasi harus ada komite privatisasi yang tertuang dalam Pasal 79 UU BUMN beserta tata caranya.

"Seperti seleksi perusahaan-perusahan, direkomendasikan Menkeu, disosialisasikan ke masyarakat, dan dikonsultasikan ke DPR (Pasal 82). Jadi tidak semudah itu privatisasi atau divestasi dilakukan," lanjutnya.

"Tujuan Persero menurut UU itu mengejar keuntungan, bukan membuat persero menjadi babak-belur keuangannya. Padahal BUMN/Persero diharapkan dapat membantu kas negara," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya